Kendari, SastraNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dengan Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam meningkatkan pengelolaan keuangan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad (LM) Inarto saat menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pj Wali Kota Kendari Parinringi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) DJPB Provinsi Sultra, Syarwan di ruang rapat wali kota baru-baru ini.
Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi, pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, dan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Politisi Partai Golkar Kota Kendari ini menjelaskan, bahwa makna penting dari penandatanganan MoU ini diharapkam bukan hanya sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk keseriusan dari kedua belah pihak untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan keuangan. Ia menambahkan, kerjasama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya akan menunjang pelaksanaan perencanaan dan pembangunan di Kota Kendari. “Kami berharap penandatanganan MoU ini dapat memberikan dampak yang positif dan strategis bagi Pemkot Kendari, terutama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan daerah,” kata LM Inarto, Kamis 13 Februari 2025.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Parinringi menjelaskan, tujuan utama dari kerja sama dengan DJPB Sulawesi Tenggara ini untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Terutama dalam hal transfer dana dari pemerintah pusat, serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang lebih akuntabel. Menurut dia, kolaborasi ini juga akan mendukung kerjasama yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pembangunan nasional dan daerah yang lebih berkelanjutan.
Lanjut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sulawesi Tenggara ini menegaskan, dengan adanya MoU ini, Pemda Kota Kendari akan semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik. “Kami percaya bahwa penandatanganan MoU ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan antara Pemkot Kendari dan Kanwil DJPB Provinsi Sultra,” pungkasnya.

Kemudian Kakanwil DJPB Sulawesi Tenggara, Syarwan menyampaikan pentingnya perubahan fungsi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ia juga mengungkapkan bahwa, selama ini Kementerian Keuangan berperan sebatas kasir yang hanya melakukan transaksi pembayaran. “Namun, seiring waktu, peran tersebut berkembang menjadi lebih kompleks. Kini, Kementerian Keuangan, khususnya melalui IPB, memiliki tanggung jawab untuk melakukan kajian, memberikan rekomendasi, dan pendapat kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kakanwil DJPB Provinsi Sultra menuturkan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang diharapkan dapat membentuk komunitas pengelola keuangan negara yang lebih terintegrasi. Ia juga menyoroti adanya kendala dalam pengelolaan dana daerah, salah satunya terkait dengan Tanda Dapat Masuk (TDM) yang masih tertahan di rekening daerah. “Saat ini, terdapat sekitar 500 TDM di Sultra, yang artinya dana tersebut belum dapat diakses atau digunakan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.(adv).