Kendari, SastraNews.id – PT Amanah Tour Travel menggelar mansik umrah yang berlangsung di Hotel Sahid Azizah, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 150 jamaah yang berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara. Dalam Kegiatan itu, dihadiri langsung ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Andi Muh. Saenuddin, S.Si, M.Si dan kepala Bidang PU Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tenggara H. Lampane.
Dikesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Muh. Saenuddin mengatakan, kehadirannya dala mproses manasik ibadah umrah itu merupakan bentuk komitmen DPRD dan pemerintah Daerah sebagai ujung tombak dalam perlindungan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah. “Sehingga hadirnya kami bersama pihak kementerian haji dan umrah Kemenag Sultra untuk memastikan lembaga Amanah Tour and Travel. Dan setelah kita lihat, baik secara regulasi dan tata pelaksanaannya sudah resmi berizin dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Selanjutnya kata dia, Legislatif tidak hanya memberikan pengawasan, namun memberikan informasi kepada publik terhadap lembaga yang memiliki legalitas resmi. “Nah, lembaga seperti AMN inilah yang kita harapkan. Karena telah melaksanakan kegiatan manasik secara terbuka. Jangan nanti travel itu ketia ada masalah baru menghubungi kami,”imbuhnya.
Ia menjelaskan, Amanah Tour Travel menjadi salah satu dari puluhan travel yang ada di Sultra yang resmi dan legal. Hal itu dibuktikan dengan profil yang ditunjukan dan telah melalui verifikasi dan legitimasi oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sultra. “Disamping itu, sebagai salah satu bukti legitimasi lainnya adalah dengan pelaksanaan manasik secara transparan, sebagaimana yang dilakukan sekarang ini. Ini bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha travel lainnya,”ungkapnya.
Legislator Sultra ini menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasannya, dari sekitar 30-an usaha travel ibadah haji dan umrah yang ada di Sultra, hampir setengahnya itu ilegal. “Karena beberapa fakta yang kami temukan di lapangan, banyaknya masalah yang timbul seperti adanya jamah terlantar,kemudian travel tiak memiliki izin. Kemudian keluhan lainnya, ada beberapa jamaah yang ditunda terus keberangkatannya, nah ini perlu menjadi atensi kami selaku komisi yang membidangi masalah haji dan umrah bersama pemerintah terkait,” imbuhnya.
Oleh karenanya, ia berharap Amanah travel ini bisa menjadi role model bagi pelaku usaha lainnya yang ada di Sultra. Baik dari segi legalitas izin usahanya maupun dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. “Pastikan semua jamaah bisa nyaman dalam mengikuti ibadah umrah, termasuk pihak keluarga jamaah,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PU Kemenhaj dan umrah Kemenag Sultra, Lampane, S.Ag, M.Si mengatakan, pihaknya bersama komisi IV DPRD telah melakukan kroscek terhadap travel AMN atau Amanah Tour dan Travel tersebut. “Setelah kita telusuri melalui sistem penyelenggara ibadah haji dan umrah di kementerian agama pusat, Amanah Tour Travel ini telah memiliki izin resmi,”katanya. Ia menambahkan, pihaknya terus menyampaikan kepada para calon jamaah agar setiap memlilih travel haji dan umrah itu harus pastikan memenuhi unsur lima Pasti. Yakni Pastikan travel itu memiliki izin, kedua jadwal keberangkatannya, pastikan tempatnya, dan pastikan visanya.
“Itulah yang selalu kita tekankan, kalau ini sudah terpenuhi maka tidak akan lagi kasus penelataran jamaah. Harapan kami kepada pemilik travel agar apa yang sudah disepakati dengan jamaah agar terus diperhatikan, karena nantinya ini akan menjadi rujukan setiap jamaah baik yang sudah maupun akan melaksanakan ibadah umrah dengan memilih travel tersebut,”pintanya.

Sementara itu, Pimpinan Amanah Torur and Travel Kendari, Iva Fauziani, S.K.M, M..Kes merinci, adapun target pemberangkatan jumlah jamaah umrah tahun 2026 ini sebanyak 150 jamaah. Pemberangkatan itu terdiri beberapa tahap. “Pada tahap pertama mulai tanggal 14 Juli nanti, sebanyak 20 jamaah sudah siap berangkat. Tahap kedua pada September nanti sebanyak 45 jamaah. Oktober 35 jamaah, dan terakhir sekitar 70 jamaah. Nanti pada pemberangkatan kedua dan selanjutnya, tetap menyesuaikan dengan kuota yang ada dan kondisi kelengkapan admistrasif calon jamaah,”katanya menambahkan.
Untuk diketahui, pada pelaksanaan manasik umrah tersebut para jamaah diberikan adukasi tata cara pelaksanaan ibadah umrah. Salah satunya adalah cara penggunaan pakaian ihram. (red)















