• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Studi Banding di DPRD Konsel Terkait Alih Fungsi Lahan Jadi Kawasan Perumahan

by Kamal Sastra
13/02/2025
in Advetorial, Kendari, Konawe Selatan
DPRD Kota Kendari Studi Banding di DPRD Konsel Terkait Alih Fungsi Lahan Jadi Kawasan Perumahan

Foto bersama Sejumlah Anggota DPRD Kota Kendari saat melakukan studi banding di DPRD Kabupaten Konawe Selatan pada Kamis, (13/2/2025).

16
SHARES
314
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melaksanakan studi banding ke DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) guna membahas dan memperdalam mekanisme pengawasan dalam penanganan alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan. Studi banding ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad (LM) Inarto, serta diikuti oleh sejumlah anggota DPRD dan pejabat terkait pada Kamis (13/2/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Konsel, jajaran DPRD Kota Kendari diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Konsel yang membidangi masalah tata ruang dan pertanahan. Diskusi berlangsung intens dengan membahas berbagai aspek pengawasan yang telah diterapkan di Konsel, termasuk regulasi yang mengatur alih fungsi lahan serta strategi mitigasi dampak lingkungan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPRD Kota Kendari dalam memperkuat peran pengawasan mereka terhadap perubahan tata guna lahan yang semakin marak terjadi di Kota Kendari. Karena Alih fungsi lahan pertanian dan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi kawasan perumahan dan komersial merupakan salah satu isu utama yang memerlukan regulasi dan pengawasan ketat agar tetap sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Anggota DPRD Kota Kendari saat kegiatan studi banding di DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua Komisi III DPRD Konsel, Beangga Herianto menjelaskan, salah satu pendekatan yang mereka lakukan dalam pengawasan alih fungsi lahan adalah melalui sinergi dengan pemerintah daerah, terutama dinas-dinas terkait seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kami memiliki mekanisme pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari verifikasi awal terhadap permohonan perubahan fungsi lahan, kajian lingkungan, hingga pemantauan langsung terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan,” ujar Beangga Herianto.

Selain itu, DPRD Konsel juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan tata ruang. Salah satu metode yang mereka gunakan adalah dengan membuka forum diskusi publik sebelum memberikan rekomendasi perubahan tata guna lahan. “Kami mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan agar mereka juga dapat memberikan masukan terkait dampak sosial dan ekonomi dari alih fungsi lahan di wilayah mereka,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menegaskan salah satu tantangan utama dalam pembangunan kota adalah bagaimana memastikan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan keberlanjutan lingkungan. Pasalnya, Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami perkembangan pesat yang berimplikasi pada meningkatnya permintaan lahan untuk perumahan dan sektor komersial. “Perubahan fungsi lahan adalah sebuah keniscayaan dalam proses pembangunan, tetapi harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat. Jika tidak, dampaknya bisa merugikan masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun tata kelola perkotaan,” jelas LM. Inarto.

Ketua Partai Golkar Kota Kendari ini menambahkan banyaknya pengembang yang mengubah lahan pertanian atau RTH menjadi kawasan perumahan sering kali tidak diikuti dengan kajian lingkungan yang memadai. Oleh karena itu, DPRD Kota Kendari merasa perlu untuk mempelajari bagaimana DPRD Konsel mengawasi proses ini agar dapat diterapkan dalam pengambilan kebijakan di Kota Kendari.

Suasana kegiatan studi banding DPRD Kota Kendari di DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk memperkuat pengawasan terhadap alih fungsi lahan di Kota Kendari. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain: Pertama, evaluasi Regulasi yang Berlaku DPRD Kota Kendari akan meninjau kembali regulasi yang mengatur alih fungsi lahan guna memastikan bahwa kebijakan yang ada sudah cukup untuk mengendalikan pertumbuhan kawasan perumahan yang pesat. Kedua, penguatan Koordinasi dengan Instansi Terkait DPRD akan meningkatkan sinergi dengan dinas-dinas terkait, terutama Dinas Tata Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk memastikan bahwa setiap proses perubahan fungsi lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, peningkatan Partisipasi Masyarakat DPRD Kota Kendari juga akan mendorong adanya forum konsultasi publik sebelum ada perubahan tata ruang yang signifikan, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan mengetahui dampak dari kebijakan tersebut. Keempat, pemantauan dan Penegakan Hukum DPRD akan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pengembang yang melakukan alih fungsi lahan secara ilegal atau tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Kemudian studi banding DPRD Kota Kendari ke DPRD Konsel menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas pengawasan terhadap alih fungsi lahan di Kota Kendari. Dengan pertumbuhan kota yang semakin pesat, penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa setiap perubahan tata guna lahan dilakukan secara terencana dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan bahwa hasil dari studi banding ini akan menjadi bahan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mengendalikan perubahan fungsi lahan. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kota Kendari berjalan secara berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat. Studi banding ini memberikan banyak wawasan yang akan kami terapkan dalam kebijakan di Kota Kendari,” tutupnya.(adv).

Tags: DPRD Kota KendariStudi Banding ke DPRD Konsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Kendari Gelar Reses Masa Sidang II tahun 2025

Next Post

DPRD Kendari Apresiasi Kerja Sama Pemkot-Kanwil DJPB Dalam Pengelolaan Keuangan

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching  Aplikasi SIMDATA
Headline

Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching Aplikasi SIMDATA

25/06/2025
Next Post
DPRD Kendari Apresiasi Kerja Sama Pemkot-Kanwil DJPB Dalam Pengelolaan Keuangan

DPRD Kendari Apresiasi Kerja Sama Pemkot-Kanwil DJPB Dalam Pengelolaan Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In