Kendari, SastraNews.id – Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terus meresahkan para wisatawan yang kerap berlibur di pantai wisata Toronipa Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Seperti halnya yang dialami oleh Arman salah satu pengunjung pantai wisata yang beralamat di Soropia Kabupaten Konawe itu pada Minggu 14 April 2024 lalu. Arman mengaku, seharusnya ia pergi liburan di pantai itu untuk liburan bersama keluarga. Namun justru yang dialami malah sebaliknya. “Saya sangat kesal tiba-tiba saya dimintai uang Rp 100 ribu hanya karena bentang tikar di pinggir pantai ini. Mana kita sudah bayar retribusi masuk sebesar Rp 50 ribu, begitu masuk di dalam kita membayar lagi uang parkir sebesar Rp 10 ribu,”kesalnya.
Arman menuturkan, wisata Toronipa itu merupakan ikon wisata daerah Sultra yang harus dikelola dengan baik, agar hasil pungutan retribusi itu jelas peruntukannya dan bisa menambah pundi-pundi PAD. Apalagi, akses menuju pantai wisata Toronipa itu telah dipoles dengan menelan anggaran ratusan miliar menggunakan APBD. “Semua itu kan uang rakyat juga. Lalu pas kita mau berlibur malah kita diporoti lagi dengan dalih uang retribusilah, parkiran dan sewa tempat gelar tikarlah, inikan miris ya,”tutur Arman kesal.
Senada dikeluhkan oleh wisatawan asal Manado bernama Leo. Ia sangat sayangkan terkait pengelolaan pantai yang amburadul itu. Ia menilai, harusnya pengelolaan rertribusi pantai Toronipa itu dikelola lebih maksimal. Agar para wisatawan bisa nyaman saat berkunjung. “Saya juga sempat dimintai Rp 100 ribu untuk bayar lahan gelaran tikar. Kan saya bawa tikar sendiri, lagian tikarnya kecil, sehingga pada saat saya dimintai, saya menolak kalau bayar 100 ribu lagi, saya hanya memberikan 50 ribu. Itupun saya terpaksa. Ini bukan soal uangnya ya, tapi kita sayangkan aja, kenapa harus bayar ini bayar itu. Kalau memang sudah dikelola dengan baik, kenapa tidak sekalian saja saat di pintu masuk. Sama kaya tempat wisata lainnya yang jauh lebih eksotis. Di Pantai Kuta aja, nggak ada semacam ini,”sindirnya.
Sementara itu, Kisran Angga yang mengaku adalah pemilik lahan di sebagian bibir pantai wisata itu mengatakan, pungutan uang sebesar Rp 100 ribu itu ia berlakukan rata setiap pengunjung yang menggelar tikar di tepi pantai dengan dalih untuk pembersihan. Bahkan ia mengaku, sejumlah titik di sepanjang pantai Toronipa itu adalah lahan miliknya dan belum pernah dibebaskan oleh pemerintah. “Ini lahan saya, dan setiap orang mau gelar tikar disini harus bayar ke saya sebesar Rp 100 ribu,”cetus Kisran saat dikonfirmasi media ini. (red)