• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 16 September, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Konawe Musnahkan BB Paket Sabu Sebanyak 816 Gram

by Redaksi
01/11/2023
in Daerah, Headline, Hukum
Kejari Konawe Musnahkan BB Paket Sabu Sebanyak 816 Gram

Suasana proses pemusnahan BB perkara tindak pidana umum yang dilaksanakan oleh Kejari Konawe, Rabu (1/11/2023)

15
SHARES
306
VIEWS

Konawe, SastraNews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) terhadap perkara kasus tindak pidana umum (Pidum) yang telah ditangani lembaga korps Adhyaksa tersebut. Selain BB tindak pidana narkotika, sejumlah BB perkara tindak Pidum lainnya ikut di musnahkan. Pemusnahan sejumlah BB tersebut dipimpin langsung kepala Kejari Konawe, Dr. Musafir, S.H, S.Pd, M.H, dan diikuti oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Unaha, Dr. Tito Eliandi ,S.H, M.H, kepala Badan Narkotika Kabupaten Konawe, Andriyati R. Asisten III Setda kabupaten Konawe, Ir. Burhan, dan Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Asriady.

Kepala seksi (Kasi) BB dan barang rampasan Kejari Konawe, Ramadan, S.H, M.H mengungkapkan, sejumlah BB yang dimusnahkan itu merupakan BB perkara tindak pidana umum yang telah dinyatakan incraht dengan putusan dirampas untuk dimusnahkan. “Adapun BB yang dimusnahkan, yakni BB Narkotika jenis shabu-sabu sebanyak 78 perkara dengan jumlah kurang lebih 816 gram,”ungkapnya.

Selain paket sabu yang dimusnahkan, lanjut mantan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan (Konsel) ini, pihaknya juga memusnahkan alat hisap dan Hand Phone serta timbangan digital. Disamping itu juga terdapat beberapa Barang Bukti lain dari perkara pidana umum lainnya berupa senjata tajam, dan barang lainnya.
“Untuk pemusnahan BB berupa shabu itu, pemusnahannya dilarutkan dalam air yang dicampur sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan,” jelas Ramadan. (mal)

Tags: Kejari KonawePemusnahan
Previous Post

Pemkab Konsel Gelontorkan Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp 87,6 Miliar

Next Post

Pemprov Sultra Tunaikan Amanah Mendagri Serahkan SK Plt. Bupati Kolaka

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

ASR Sultra Warning Pihak Yang Masih Mencatut Lembaga ASR Terkait Sufmi Dasco di PT TMS
Headline

ASR Sultra Warning Pihak Yang Masih Mencatut Lembaga ASR Terkait Sufmi Dasco di PT TMS

15/09/2025
Pemkab Konsel Serahkan R-APBD Perubahan Tahun 2025 ke DPRD
Daerah

Pemkab Konsel Serahkan R-APBD Perubahan Tahun 2025 ke DPRD

15/09/2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
Headline

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11/09/2025
Next Post
Pemprov Sultra Tunaikan Amanah Mendagri Serahkan SK Plt. Bupati Kolaka

Pemprov Sultra Tunaikan Amanah Mendagri Serahkan SK Plt. Bupati Kolaka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Mahasiswa IAIN Kendari Kolaborasi dengan JUARA Foundation Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga di Desa Kalibaru

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kasus Penahanan Ijazah Pekerja PT. Ramadhan, PUSKOM Sebut Bentuk Perbudakan Modern

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Konsel Buka Jambore PKK 2025, Dorong Peningkatan Kapasitas Kader

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • ASR Sultra Warning Pihak Yang Masih Mencatut Lembaga ASR Terkait Sufmi Dasco di PT TMS

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In