Kendari,SastraNews.co.id–Panitia Khusus (Pansus) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dari perwakilan komisi lembaga legislatif itu melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tahun anggaran 2022. Rapat evaluasi tersebut berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Sultra, Kamis (11/5) kemarin.
Ketua Pansus DPRD Sultra, Suwandi Andi mengungkapkan, evaluasi ini sebagai hasil dari penijauan lapangan terhadap kinerja OPD pemprov tahun anggaran 2022. Dimana, dalam evaluasi terhadap kinerja OPD Pemprov ini dilakukan secara bergilir.
“Untuk hari ini kita fokus pada dinas PUTR yang meliputi dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan Rakyat,” jelasnya.
Di kesehatan itu, anggota pansus secara bergantian mempertanyakan serta menyoroti sejumlah proyek yang tidak maksimal yang telah dianggarakan pada tahun 2022. Sebut saja, seperti pembangunan RS Jantung yang sudah berapakali adendum, jalan wisata Toronipa, dan juga pembangunan Stadion Lakidende yang dihentikan pembangunannya.
Anggota Pansus, Aksan Jaya Putra menyoroti soal pembangunan RS Jantung yang hingga saat ini belum juga difungksikan. Ia juga mempertanyakan terkait serapan anggaran termasuk sisa belanja terhadap pembangunan rumah sakit bertaraf internasional itu. “Ini kan memang dibiayai oleh SMI, dan penganggarannya sampai tahun 2022, namun sekarang Rumah Sakit itu belum juga selesai dan dioperasikan secara maksimal,” sorotnya.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya Sudirman juga menyoroti soal pembangunan stadion Lakidende yang saat ini berdiri di atas lahan yang masih bersengketa.
“Saya ingin tanya, kepada Pemprov, siapa sebenarnya yang ngotot harus membangun stadion itu, sementara status lahannya kita ketahui masih berpolemik. Pada akhirnya sekarang kan terhenti, sementara sudah menelan anggaran puluhan miliar. Saya ingin tau saja, siapa sebenarnya yang ngotot harus memaksakan membangun di atas lahan sengketa itu,” kritiknya. Anggota Pansus lainnya, Fajar Ishak juga mempertanyakan bagaimana dengan status beberapa aset Pemprov saat ini. Dicontohkannya, seperti lahan P2ID yang masih dikuasi oleh oknum masyarakat. “Sementara disitu sudah ada bangunan gendung kantor MUI, sekarang bagaiamna sikap dari Biro Hukum sampai dimana progresnya,”katanya menimpali.
Menanggapi hal itu, Asisten Pemprov Sultra, Suharno mengungkapkan, terkait aset P2ID. kata dia, proses upaya persertifikatan masih tersu berjalan. “Saat ini sudah ada tim terpadu yang melibatkan dari pihak kepolisian, kejaksaan, pertanahan, dan juga biro Hukum Setda dan bidang Aset Pemprov Sultra. Adapun terkait proyek lainnya yang dipertanyakan oleh tim Pansus DPRD, itu nanti dijelaskan oleh OPD masing-masing selalu teknis kegiatan,”ungkapnya singkat. (red)