• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 2 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Tambang

Tuntut Ganti Rugi, Jalan Hauling PT Alamharg di Pulau Kabaena Diblokir Warga

by Admin
30/04/2023
in Tambang

Warga Blokir Jalan Holing PT Almharig

16
SHARES
329
VIEWS

Bombana, SastraNews.co.id – Sejumlah warga desa Langkema nekat melakukan aksi blokade jalan hauling perusahaan tambang nikel milik PT. Almharg yang saat ini beroperasi di wilayah kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). mereka menuntut Perusahaan untuk membayar ganti rugi atas kerusakan lahan perkebunan mereka.

Diketahui, aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan sejumlah warga dengan menggunakan kayu serta papan tripleks bertuliskan “Barang siapa dengan sengaja membongkar, merusak pagar ini maka Ia melanggar UU pasal 406, pasal 55”.

Liswan (43) salah satu warga desa setempat mengatakan, aksi pemblokiran jalan dilakukan bukan bermaksud untuk menghalangi aktifitas perusahaan. Akan tetapi hanya meminta pihak PT Almharg untuk ganti kerugian lahan kebun mereka.

“Kami bukan mempersulit tapi kami menuntut hak kami. dimana kebun kami yang telah digusur dan dijadikan jalan tambang,”cetus Lisman pada Minggu, (30/4/2023).

Lisman menjelaskan, kebun mereka digusur oleh perusahaan tanpa diinformasikan. Bahkan ia mengaku belum pernah melakukan transaksi jual beli lahan kepada perusahaan, apalagi menerima uang ganti rugi dari pihak perusahaan PT Alamharig.

“Sudah empat kali kami palang jalan ini, namun selalu dirusak oleh orang perusahaan,” katanya dengan nada kesal.

Kata dia, tercatat delapan (8) titik Kebun milik warga setempat termasuk dirinya, telah menjadi jalan hauling perusahaan PT Alamharig, menuju Jetty tempat bongkar muat Ore Nikel.

“Belum ada kepastian dari pihak perusahaan untuk mengganti kerugian. Kami hanya berharap PT Alamharig ada itikad baik perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan kebun kami,” pintanya.

Terpisah, Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Alamharig Yazid membenarkan adanya pemblokiran jalan hauling perusahaan yang dilakukan sejumlah masyarakat desa Langkema itu.

“Soal lahan semua telah selasai, akan tetapi kami tidak menutup ruang bangi siapapun yang merasa ada masalah, silahkan datang di Kantor,” terangnya.

Ia pun mengakui, bahwa terkait masalah tuntutan sejumlah warga itu sudah pernah dibebaskan oleh pihak perusahaan. Sehingga pihaknya langsung membuka palang yang menghalangi jalan hauling pemuatan material nikel itu.

“Sempat kami kaget dengan aksi warga itu, karena jalan tersebut sudah pernah dibebaskan, dan kami anggap tidak adalagi masalah dengan status jalan itu. Makanya kami bongkar palangnya,”tutur Yazid.

Dirinya menyarankan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dapat berhubungan langsung dengan pihak Perusahaan. Apalagi masalah lahan yang dipersoalkan oleh sejumlah masyarakat desa Langkema telah dilakukan mediasi sebelumnya dengan melibatkan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Kabaena, Pemerintah Kecamatan, desa Langkema dan desa Batuawu serta Perusahaan termasuk pemilik Lahan.

“Masalah ini saya pikir telah selesai, karena sudah dilakukan mediasi dipolsek, bahkan turun ke Lokasi kebun yang dipersoalkan itu,”tandasnya. (red)

Tags: PT AlmharigTambang Kabaena
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Hikmah Ramadan Bagi Manusia

Next Post

Ratuasan Buruh Pabrik Nikel PT VDNI dan PT OSS Sultra Raih Prestasi Kerja

Admin

Admin

Berita Terkait

PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak
Headline

PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

24/06/2025
PT CKS Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Aturan Pertambangan
Headline

PT CKS Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Aturan Pertambangan

23/06/2025
Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi
Kolaka

Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

08/05/2025
Next Post

Ratuasan Buruh Pabrik Nikel PT VDNI dan PT OSS Sultra Raih Prestasi Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In