Kendari, SastraNews.id – Upaya Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI Purn. Andi Sumangerukka dalam mengentaskan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas di tahun 2026. Hal itu dicanangkan dalam program pembangunan rumah layak huni bagi sejumlah masyarakat kurang mampu yang ada di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada tahun ini, Pemprov Sultra telah mengalokasikan pembangunan sebanyak 600 unit rumah layak huni. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bakal menyulap sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni yang menyasar sejumlah kawasan nelayan dan rumah kumuh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan Pemprov Sultra dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka, dan wakilnya Ir. Hugua telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk mendukung meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. ” Pemprov telah menyiapkan anggaran melalui APBD 2026 sebesar Rp 30 miliar untuk 600 unit rumah. “Program ini kita fokuskan untuk masyarakat kurang mampu, terutama di kawasan nelayan dan daerah-daerah kumuh yang memang membutuhkan penanganan cepat,”katanya.
Mantan kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Kontruksi Pemprov Sultra ini menjelaskan, tahap awal program mencakup pembangunan 400 unit rumah yang tersebar di 10 kabupaten di Sulawesi Tenggara. Masing-masing daerah mendapatkan jatah 40 unit rumah dengan nilai bantuan Rp 50 juta per unit. Daerah penerima program tersebut meliputi Kabupaten Konawe, Bombana, Kolaka, Kolaka Utara, Wakatobi, Buton Utara, Buton Selatan, Muna, Muna Barat, dan Konawe Kepulauan. Selanjutnya pemerintah juga menyiapkan tambahan sekitar 200 unit rumah lagi untuk kabupaten lain melalui skema tambahan anggaran. Dengan tambahan tersebut, total rumah yang akan dibangun pada tahun 2026 mencapai 600 unit.

Martin mengungkapkan, proses perencanaan program kini telah mencapai sekitar 90 persen. Sebagian besar kabupaten telah menyelesaikan tahapan validasi data calon penerima bantuan dan hanya menyisakan satu daerah yang masih dalam tahap finalisasi. “Kalau proses validasi selesai minggu ini, maka gubernur akan menetapkan penerima bantuan dan selanjutnya masuk tahap pengadaan material bangunan. Pemerintah menargetkan jika pengadaan material sudah rampung harus diselesaikan dalam jangka waktu tiga bulan paling lambat,” imbuhnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Pemprov Sultra ini menjelaskan, program bantuan rumah layak huni ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan. Salah satu syarat utama ialah calon penerima harus diusulkan langsung oleh bupati atau wali kota setempat. Selain itu, calon penerima harus memiliki rumah dengan kondisi yang tidak layak dihuni, seperti dinding rumah yang sudah rusak, atap bocor, lantai tanah, hingga tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. “Rumah yang dindingnya sudah lapuk, atapnya bocor, lantainya tanah, dan tidak punya sanitasi layak menjadi prioritas. Apalagi kalau penghuninya berasal dari keluarga kurang mampu,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya mencatat jumlah rumah tidak layak huni di Sultra saat ini masih sangat tinggi, yakni mencapai lebih dari 100 ribu unit. Oleh kareanya, program pembangunan rumah layak huni harus terus dilakukan secara bertahap setiap tahun. Ia menyebut, selain dukungan dari APBD Provinsi Sultra, pemerintah pusat melalui APBN juga terus memberikan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat. Jumlah bantuan dari APBN bahkan mencapai lebih dari 5.000 unit rumah per tahun. “Kalau digabung antara APBN dan APBD, jumlah bantuan rumah di Sultra bisa mencapai sekitar enam ribu unit per tahun,” ujarnya.
Meski demikian, Martin mengakui pengentasan RTLH di Sultra tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Karena itu, pihaknya mendorong keterlibatan perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Ia mencontohkan program pembangunan kawasan layak huni yang dilakukan perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka sebagai bentuk kolaborasi dalam pengurangan kemiskinan. “Kolaborasi pemerintah dan perusahaan sangat penting. Ada perusahaan yang membantu membangun kawasan layak huni melalui CSR dan itu sangat membantu masyarakat,” katanya.
Martin menambahkan, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur Ir. Hugua terus mendorong perusahaan-perusahaan swasta agar ikut berkontribusi dalam mengurangi jumlah RTLH di daerah. Selain pembangunan rumah bantuan, pemerintah juga membuka akses kepemilikan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Saat ini masyarakat bahkan bisa mendaftar rumah subsidi dengan uang muka yang sangat ringan. “Sekarang masyarakat sudah bisa mendaftar rumah subsidi hanya dengan modal Rp500 ribu,” tandasnya. (adv/red)
















