Bombana, SastraNews.id – Tim penyidik sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didemo oleh Masyarakat Bombana yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) beberapa hari lalu lebih tepatnya, Senin (21/10/2024) di Markas Polres Bombana.
Aksi itu terjadi dikarenakan tim penyidik Gakkumdu Polres Bombana dinilai tidak serius dalam menangani kasus terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis DLH) Bombana, yang diketahui berinisial MD, dimana kasus tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat oleh salah satu perwakilan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bombana Burhanuddin dan Ahmad Yani, lalu Bawaslu telah merekomendasikan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti ke ranah penyidik Polres Bombana sejaka tanggal (5/10/2024) dengan durasi waktu pemeriksaan selama 14 hari mulai dari masuknya laporan tersebut, namun dengan sisa waktu 1 hari dari batas waktu yang ditentukan, belum ada kemajuan. Masa aksi mendesak tim penyidik sentra Gakkumdu Polres Bombana untuk segera mengambil langkah tegas dalam memproses kasus tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap), Sudirman, dalam orasinya menyatakan bahwa tatanan demokrasi di Kabupaten Bombana sedang dipermainkan oleh oknum ASN akibatnya kasus tersebut mandek, sehingga Aliansi MPD ini menggelar aksi demontrasi tersebut. “Ini dugaan kami, hanya karena pelakunya oknum pejabat sehingga kasus ini mandek dan memancing kami untuk turun teriak kejalan” katanya.
Sudirman menjelaskan, bahwa aksi yang di lakukan itu adalah atas dasar kepentingan masyarakat Bombana bukan untuk kepentingan suatu kelompok, kemudian ia menegaskan agar pihak kepolisian khususnya Gakkumdu untuk segera mengambil langkah tegas dalam memproses kasus tersebut dan apabila tidak di indahkan, aliansi tersebut mengancam bakal melakukan konsolidasi besar-besaran serta menurunkan jumlah masa aksi yg lebih besar. “Kami berharap agar bola penegakan hukum tindak pidana pemilihan saat ini tengah bergulir, tidak berakhir dan mati mengenaskan di tangan rekan-rekan penyidik sentra Gakkumdu Polres Bombana.” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bombana, Iptu, Yudha Febri Widanarto, menegaskan bahwa pihaknya masih optimis pihaknya masih berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus itu sesuai dengan permintaan masyarakat terutama masa aksi demontrasi, ia menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemanggilan ke ASN terduga Namum tak kunjung hadir memenuhi panggilan itu. “Kami sudah melakukan pemanggilan, penggeledahan kami sudah laksanakan, surat perintah pembawa juga kami sudah keluarkan, semua upaya sesuai prosedur kita sudah laksanakan. Ini yang menjadi kendala, seandainya dia ada ini tidak akan menjadi masalah” kata Yudha kepada wartawan saat di konfirmasi.
Kemudian ia menambahkan, rencananya tindak lanjut dari atas persoalan itu, pihaknya bersama ketiga (3) pilar Gakkumdu akan melakukan pembahasan ke 3 untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut. “Doakan kami bersama-sama bisa menuntaskan kasus ini” tandasnya.
Laporan : Yuki Wahyudi