Kendari, SastraNews.id – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melepas 37 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 1447 H/2026 M, pada Kamis (30/4/2026), di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 37 petugas yang diberangkatkan terdiri dari 5 orang ketua kloter, 6 orang pembimbing ibadah, 10 orang petugas haji daerah, 4 orang petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 12 orang tenaga kesehatan. Seluruh petugas telah melalui proses seleksi yang ketat dan dipastikan memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
Dalam penyelenggaraannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menerapkan pendekatan etnis dan budaya dalam penempatan petugas di setiap kloter. Hal ini dilakukan mengingat jemaah haji Sulawesi Tenggara berasal dari latar belakang budaya yang beragam, sehingga diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara petugas dan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki kedudukan istimewa, serta hanya diperuntukkan bagi umat Islam yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
“Ibadah haji bukanlah sesuatu yang sederhana. Kompleksitas penyelenggaraan, jumlah jemaah yang besar, serta perbedaan kondisi fisik dan latar belakang jemaah, termasuk jemaah lanjut usia dan disabilitas menjadikan penyelenggaraan haji sebagai tugas besar yang memerlukan manajemen profesional dan terintegrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa peran PPIH sangat penting dalam memastikan pelayanan optimal bagi jemaah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. Sehingga ia berpesan agar seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Membantu jemaah adalah bagian dari ibadah. Di sela-sela menjalankan tugas, petugas juga tetap dapat menjalankan ibadahnya. Saya berharap seluruh PPIH dapat melakukan tugas dengan baik sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan sukses,” pesannya.
Adapun petugas yang terpilih berada pada rentang usia 35 hingga 60 tahun, dengan kondisi fisik yang prima, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal di lapangan.
Pelepasan PPIH menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. (red/rls)















