Kendari, SastraNews.id – Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena (HIPPELWANA) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (20/4/2026), membawa lima tuntutan utama terkait dugaan dampak aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum HIPPELWANA, Ajmail Umar, dalam pertemuan dengan perwakilan DPRD Sultra.
“Kami mendesak DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan warga Kabaena kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Berikut 5 Tuntutan Mahasiswa Kabaena:
1. Minta DPRD Panggil Instansi Terkait
Mahasiswa meminta DPRD segera memanggil lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan pengawasan pertambangan, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, dan Inspektur Tambang, untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran lingkungan.
2. Desak DLH Buka Hasil Pemeriksaan
Mahasiswa meminta DLH memaparkan Berita Acara (BA) hasil pemeriksaan terhadap PT Almharig, termasuk dugaan pembukaan jalan baru serta langkah peringatan yang telah diberikan.
3. Audit Keabsahan Dokumen AMDAL
Mahasiswa menuntut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen AMDAL perusahaan. Mereka menilai jika dokumen tersebut disusun sesuai aturan, maka kejadian longsor yang merugikan masyarakat tidak seharusnya terjadi.
4. Desak Inspektur Tambang Bertindak Tegas
Mahasiswa meminta Inspektur Tambang untuk memberikan sanksi tegas, termasuk penghentian aktivitas perusahaan jika tidak ada perbaikan atas dampak longsor.
5. Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Mahasiswa juga mendesak DPRD untuk memanggil pihak perusahaan guna mempertanggungjawabkan dampak longsor, termasuk:
- Membuka kembali akses jalan tani
- Menghentikan aktivitas yang berpotensi mencemari aliran sungai
- Menjaga sumber mata air masyarakat
Soroti Dampak Lingkungan
Mahasiswa menilai aktivitas pertambangan di Kabaena telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, khususnya terhadap sumber mata air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
DPRD Janji Tindaklanjuti
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.(red)















