“22 Peserta UKW Dinyatakan Kompeten, Empat Tidak Lulus”
Kendari, SastraNews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara konsisten terus meningkatkan kapasitas sejumlah pewarta khususnya yang ada di wilayah Sultra agar lebih profesional dan kompeten. Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ke-17 yang baru saja digelar di Hotel Claro sejak tanggal 27-28 Mei 2024. Kegiatan UKW yang terdiri dari jenjang muda, madya hingga utama ini bekerja sama dengan PWI Pusat.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mewakili Ketua Umum PWI memberikan apresiasi pada PWI Sultra yang sudah menyiapkan pelaksanaan UKW ke 17 ini sehingga bisa berjalan lancar dan sukses. “UKW ini merupakan salah satu program Ketua umum PWI yang disampaikan saat pemilihan yang lalu. Ini terkait salah satu upaya PWI meningkatkan kapasitas anggotanya di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, Sayid mengatakan, pelaksanaan UKW itu mendatangkan penguji andal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, untuk Sultra belum memiliki penguji sendiri. “Dan saat ini sudah ada dua calon penguji di Sultra namun masih harus melalui beberapa tahap. PWI Pusat menargetkan agar seluruh PWI provinsi memiliki penguji sendiri sehingga bisa lebih mandiri.
Selain bekerjasama dengan BUMN untuk menyelenggarakan UKW, tahun 2024 PWI juga mendapatkan kuota 21 UKW dari Dewan Pers,”katanya.
Sementara itu Ketua PWI Sultra Sarjono menjelaskan, saat ini seluruh anggota PWI Sultra sudah mengikuti uji kompetensi, untuk tingkat muda merupakan calon anggota yang memilih PWI sebagai wadah organisasi. “Menurut catatan kami, semua anggota PWI memang sudah ikut uji kompetensi, bahwa hari ini yang masih muda berarti ada satu kepercayaan mereka yang dulunya berafiliasi dengan organisasi kewartawanan lain kini bergabung dengan PWI,” ucap ketua PWI Sulawesi Tengara Sarjono.
Uji kompetensi ini, lanjut pria yang akrab disapa kopral Jono itu, UKW memiliki banyak manfaat bagi pewarta itu sendiri. Salah satunya, sejumlah pemerintah daerah sudah mensyaratkan sertifikat uji kompetensi bagi media yang hendak bermitra dengan mereka.
Selanjutnya, ia juga meminta para peserta yang sudah mengikuti uji kompetensi untuk tetap rendah hati setelah dinyatakan kompeten oleh penguji nantinya. Sebab menjaga integritas merupakan tugas yang tidak mudah. “Jadikan ini cambuk untuk berbeda dengan yang lain, tapi tidak sombong, tidak angkuh, karena dengan memegang kartu kompetensi memudahkan dikontrol artinya semakin kompeten semakin tunduk, selayaknya ilmu padi,”pesannya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan UKW tersebut telah diikuti sebanyak 26 peserta, yang terdiri dari 12 orang jenjang muda, 9 madya dan 5 utama. Setelah mengikuti ujian, 22 orang dinyatakan kompeten empat orang tidak lulus. Keempat orang yang tidak lulus tersebut terdiri dari 2 dari jenjang muda, satu madya dan satu utama.
Penulis : Alwan Editor : Kamal