Konawe Selatan, SastraNews.co.id – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Badan Inspektorat Kabupaten Konsel melakukan terobosan dengan meluncurkan aplikasi elektronik Audit dan Reviu Laporan (e-AUREL).
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan launching dan sosialisasi aplikasi sistem pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Konsel yang dinamai elektronik Audit dan Reviu Laporan (e-AUREL), di Same Hotel, Jum’at (6/10/2023).
Peluncuran aplikasi e-AUREL itu dilakukan langsung Bupati Konsel H Surunuddin Dangga didampingi Sekda Konsel Siti Chadijah, Kepala Inspektur Kabupaten Konsel, Narlian dan disaksikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur Pemkab setempat.
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Badan Inspektorat tersebut. Hal ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dan juga memperlancar kinerja APIP sebagai pengawas internal Pemerintah Daerah. Jadi inspektorat dalam melaksanakan fungsinya tidak perlu lagi menunggu OPD. Tapi aplikasi ini sudah terkoneksi langsung secara online tinggal klik. Begitu juga OPD tidak perlu lagi membawa berkas laporan secara manual, ” ungkap Bupati Konsel Surunuddin Dangga.
Bupati dua periode itu berharap dengan adanya aplikasi itu lebih memudahkan dan mempercepat kinerja Inspektorat. Khususnya dalam mewujudkan APIP berintegritas, independen, dan profesional menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Konsel. “Ini juga bagian dari rencana kita, bagaimana kita bisa memaksimalkan penerapan SPBE secara full di Konsel. Sekarang memang kita masih lintas OPD dulu, kedepan kita harapkan bisa mencakup semua pelayanan sudah berbasis elektronik, ” imbuhnya.
Ia berpesan, aplikasi e-AUREL itu dapat dikelola dengan baik. Semua pengguna maupun pengelola harus menjaga keabsahan keamanan data dan dokumen pemerintah. “Kita wajib menjaga aplikasi ini, karena ini menyangkut data internal masing-masing OPD. Jangan sampai dokumen Pemkab ini jatuh ke tangan orang tak bertanggung jawab, “pesan Bupati Konsel.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Konsel Narlian menjelaskan, peluncuran aplikasi e-AUREL itu merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan di kabupaten Konsel yang baik dan bersih. “Sehingga kita bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Konsel untuk melakukan inovasi, bagaimana bisa mengoptimalkan penerapan SPBE dengan menciptakan aplikasi e-AUREL, ” jelasnya.
Adapun sistem orientasi aplikasi e-AUREL itu fokus pada pengawasan dengan melakukan audit, dan reviu terhadap laporan dan kinerja sejumlah OPD berbasis eletronik. Untuk pelaksanaannya sendiri, pihaknya telah membentuk tim dari inspektorat yang terdiri dari admin dan auditor. Jumlah auditor sebanyak 29 orang. Itulah yang dimaksimalkan di sejumlah OPD yang ada di lingkup Pemkab Konsel. “Dengan demikian lebih memudahkan kinerja Inspektorat, tanpa harus turun lagi ke lapangan menjemput data. Namun semua sudah terintegrasi secara online. Jadi nanti ada operatornya yang kita siapkan dan terkoneksi langsung dengan OPD, “katanya.
Kedepan, kata mantan Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Konsel ini, pihaknya akan menerapkan secara keseluruhan semua penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga pelayanan masyarakat di lingkup Kabupaten Konsel. ” Saat ini, kita masih fokus pada jajaran OPD. Tapi nantinya kita akan integrasikan aplikasi inihingga 336 desa, 25 kecamatankecamatan, 372 sekolah, dan 26 Puskesmas yang ada dj wilayah Kabupaten Konsel, “imbuhnya.
Dikatakan, lanjut Narlian, dari segi keamanan pelaksanaan SPBE itu diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Dasar pelaksanaannya itu sesuai Perpres 95 tahun 2018 ditindaklanjuti dengan Perbup nomor 56 tahun 2022. “Sehingga dari segi keamanan sudah tidak diragukan lagi, apalagi seperti pemaparan pihak Kominfo semua aplikasi itu dijamin keamanannya tentunya dikelola oleh tenaga yang memiliki kompetensi di bidang elektronik, “terangnya.
Ditambahkan, untuk penerapan aplikasi tersebut kata Narlian sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak semester I tahun 2023 di sejumlah OPD pelayanan strategis lingkup Pemkab Konsel. “Sebelumnya sudah ada 12 OPD yang mulai terapkan, sehingga dengan launching ini lebih memaksimalkan penerapannya dan juga bisa dilakukan oleh OPD pelayanan masyarakat lainnya, “tandasnya. (Har)