• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 7 November, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Dirut PT. KKP Akhirnya Ditahan, Sempat Jadi Buronan Jaksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pertambagan di Konut

Admin by Admin
17/07/2023
in Headline, Hukum, Konawe Utara, Tambang

Kendari,SastraNews.co.id – Upaya pencekalan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap Andi Adriansyah sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan di blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) kini membuahkan hasil. Direktur Utama (Dirut) PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) itu telah menjalani pemeriksaan di kantor Kejati setelah sekian lama melarikan diri dan mengabaikan panggilan tim penyidik. Setelah diperiksa oleh tim penyidik kejati Sultra, pada Senin (17/7/2023), tersangka akhirnya ditahan jaksa.

Kepala seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody mengungkapkan, tersangka Andi Adriansyah mendatangi kantor Kejati Sultra sekitar pukul 11:00 Wita untuk menjalani pemerikasaan. Ia menjalani pemeriksaan selama enam jam diruang penyidik Kejati Sultra. “Setelah adanya upaya pencekalan yang dilakukan tim penyidik Kejati Sultra beberapa waktu lalu, akhirnya tersangka datang di kantor untuk jalani pemeriksaan. Setelah mejalani mulai pukul 11: 00 Wita-pukul 17:00 Wita pemeriksaan, tersangka langsung ditahan jaksa dan digelandang ke Rutan kelas II Kendari,”ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Inteligen Kejati Sultra, Ade Hermawan menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah menerbitkan dokumen nikel yang berasal dari penambangan di Wilayah IUP PT. Antam seolah-olah berasal dari perusahaannya (PT. KKP). “Dari hasil penerbitan dokumen terbang itu, ia mendapat imbalan 5 US dolar permetrik/ton. Dan ini berlangsung sejak awal tahun 2021 sampai dengan akhir tahun 2022,”jelasnya.

BACA JUGA

Ketua GPA Sultra Iksan Saranani Ikuti Jambore Nasional GP-Alwashliyah di Medan

Ketua GPA Sultra Iksan Saranani Ikuti Jambore Nasional GP-Alwashliyah di Medan

05/11/2025
Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

27/10/2025

Akibat perbuatan tersangka tersebut, hasil penambangan di wilayah IUP Antam yang dilakukan oleh PT. Lawu Agung Mining (LAM) tidak diserahkan ke PT. Antam selaku pemilik IUP, akan tetapi dijual ke beberapa smelter. “Dan hasilnya dinikmati oleh PT. Lawu Agung Mining sehingga mengakibatkan kerugian negara,” ungkapnya kemarin.

Selanjutnya, kata Ade Hermawan, tidak adanya aktifitas penambangan nikel di wilayah IUP PT. KKP dan kegiatan penambangan secara sporadis blok Mandiodo oleh PT. Lawu Agung Mining tersebut dibuktikan penyidik dari beberapa alat bukti termasuk foto citra satelit.
“Tersangka dapat melakukan penjualan dokumen tersebut karena dilahan tambang PT. KKP tidak ada cadangan ore nikel akan tetapi dengan kerjasama beberapa pihak dan imbalan uang PT. KKP tetap mendapatkan RKAB setiap tahun dengan jumlah jutaan metrik ton,”jelasnya.

Ditambahkan, sebelumnya tersangka telah dicekal dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyidik Kejati Sultra. “ Setelah hadir pada Senin, langsung dilakukan pemeriksaan. Setelah selesai menjalani pemeriksaan tersangka langsung ditahan penyidik untuk 20 hari kedepan di Rutan Kendari,”tutupnya. (har)

Tags: AntamKejatiKonutSultraTambangTipikor
Previous Post

Usai Penangkapan Dirut PT. LAM, Kini Giliran Pemilik Saham Jadi Incaran Jaksa

Next Post

Dispar Genjot Pengembangan Desa Wisata di Konsel Lebih Berdaya Saing

Admin

Admin

Berita Terkait

Ketua GPA Sultra Iksan Saranani Ikuti Jambore Nasional GP-Alwashliyah di Medan
Headline

Ketua GPA Sultra Iksan Saranani Ikuti Jambore Nasional GP-Alwashliyah di Medan

05/11/2025
Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga
Daerah

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

27/10/2025
Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate
Headline

Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

27/10/2025
Next Post

Dispar Genjot Pengembangan Desa Wisata di Konsel Lebih Berdaya Saing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Ketua GPA Sultra Iksan Saranani Ikuti Jambore Nasional GP-Alwashliyah di Medan

Ketua GPA Sultra Iksan Saranani Ikuti Jambore Nasional GP-Alwashliyah di Medan

05/11/2025
Musda Golkar ke-XI, La Ode Darwin Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sultra

Musda Golkar ke-XI, La Ode Darwin Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sultra

02/11/2025
Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

Grup 5 Kopassus Sambangi Pemkab Konsel, Bupati Irham Bangga

27/10/2025
Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

Ketua FKN Sultra Iksan Saranani Hadiri Forum Keberagaman se-Indonesia di Ternate

27/10/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Ketua GPA Sultra Iksan Saranani Ikuti Jambore Nasional GP-Alwashliyah di Medan

Ketua GPA Sultra Iksan Saranani Ikuti Jambore Nasional GP-Alwashliyah di Medan

05/11/2025
Musda Golkar ke-XI, La Ode Darwin Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sultra

Musda Golkar ke-XI, La Ode Darwin Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sultra

02/11/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In