Kendari, SastraNews.id – Ketua Gerakan Pemuda Al Washliayah Sulawesi Tenggara (GPA-SULTRA) Muh Iksan saranani, memberi ultimatum kepada Kepala kepolisian Polda (Kapolda) Sultra yang baru di bumi anoa. Ia berharap adanya pimpimpinan yang baru ini bisa membawa harapan yang besar bagi masyarakat Sulawesi tenggara dalam menindak tegas para pelaku usaha tambang ilegal.
Muh Iksan saranani, mengatakan, Sultra ini merupakan wilayah provinsi yang kakayaan alamnya sangat besar, mulai dari pertambangan sampai pada perkebunan dan UMKM. “Jika kita mencermati secara konfrehensif, tentu yang membuat Sultra ini dilirik oleh para investor adalah dari segi penghasilan pertambangannya yang sangat luas dan besar. Namun tidak sedikit pelaku investor ini melakukan aktivitas diluar dari kaidah pertambangan alias ilegal,”katanya.
Oleh karenanya, Ketua GPA Sultra menegaskan dan berharap kepada Kapolda Sultra yang baru, Brigjen pol, Dr. Himawan Bayu Aji S.H, S.I.K.,M.H. mampu menerapkan hukum yang tegas di Sulawesi tenggara, khususnya di sektor pertambangan. Lanjut Iksan, apapun bentuk kegiatan usaha, tentu sebagai warga negara Indonesia wajib taat dan patuh kepada UU. “Terkhusus di bidang pertambangan, Kapolda Sultra yang baru harus mampu menindak tegas para mafia tambang ilegal di Sultra, baik itu penambang mineral seperti Nikel, Emas maupun penambang non menineral(galian C),sebentar UU pertambangan apapun bentuknya tetap mengikuti aturan dan prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah khususnya kementerian ESDM RI,”tegasnya.
Muh Iksan menilai, menjelaskan, mengapa perlunya ketegasan Kapolda Sultra yang baru, agar pemerintah bisa mengetahui mana jenis usaha yang telah resmi memiliki legalitas izin yang resmi maupun usaha yang belum memiliki izin. “Gunanya untuk apa, yaitu untuk mengetahui perusahaan mana yang membayar pajak ke pemerintah dan mana yang perusahaan yang tidak bayar pajak, Sebab sudah barang pasti, segala bentuk aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin,itu tidak bayar pajak. Tentu ini sangat merugikan pendapatan negara dan pendapatan daerah,”jelasnya.
Iksan juga menyoroti selama ini sering ada perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran namun tak tersentuh hukum akibat adanya bekingan dari oknum tertentu. “Sehingga kami salah satu keterwakilan masyarakat Sultra meminta Polda Sultra dan Mabes Polri harus menelusuri dan mengusut tuntas tanpa melihat siapa dibelakangnya,”terangnya.
Penegasan ketua GPA SULTRA, merupakan tindak lanjut dari pidato dan sambutan presiden Prabowo Subianto beberapa hari yang lalu, bahwa penegak hukum tidak boleh kalah terhadap para mafia-mafia tambang ilegal, khusus di provinsi Sulawesi Tenggara, dan ini harus dibuktikan. “Sesuai pernyataan presiden Prabowo Subianto ada oknum yang membekingi tambang ilegal, maka dri itu GPA SULTRA menantang presiden Prabowo Subianto untuk mempertegas penegakan hukum di seluruh Indonesia, khususnya pelanggaran pertambangan. GPA SULTRA akan terus mendukung penuh apa yang di sampaikan oleh presiden termasuk seluruh programnya,”tandasnya. (red)















