Kendari, SastraNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan berbasis data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sultra, Rabu (1/4/2026).
Gubernur menegaskan bahwa pemanfaatan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan kunci dalam memastikan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar bersifat seremonial. “Ke depan, seluruh kebijakan harus berbasis data. Tanpa itu, program berisiko tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, masih terdapat program yang belum sepenuhnya didasarkan pada data valid, sehingga berdampak pada belum optimalnya intervensi pemerintah, termasuk dalam pengendalian inflasi dan penanganan kemiskinan. Intervensi seperti operasi pasar, misalnya, belum sepenuhnya efektif karena belum berbasis pada pemetaan kebutuhan yang akurat.
Untuk itu, Pemprov Sultra mendorong pemanfaatan data resmi, khususnya dari BPS dan Bank Indonesia, sebagai dasar pengambilan kebijakan, sekaligus memperkuat integrasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pengembangan sistem informasi statistik terintegrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan peran pembina data dan wali data di daerah. “Kita ingin memastikan setiap kebijakan publik berbasis bukti, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Pemprov Sultra juga mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik guna memperkuat sistem statistik nasional dan memperjelas peran pemerintah daerah dalam pengelolaan data sektoral. Capaian pembangunan daerah turut memperkuat arah kebijakan tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2025 mencapai sekitar 5,79 persen dan masuk dalam lima besar nasional. Selain itu, jumlah unit usaha dalam satu dekade terakhir meningkat signifikan hingga sekitar 200 persen. Di bidang tata kelola data, Sultra juga masuk delapan besar nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 serta meraih penghargaan Anindita Wistara Data, yang mencerminkan komitmen dalam penguatan statistik daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi kebijakan statistik di daerah, sekaligus menyerap masukan untuk penyempurnaan regulasi. Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar instansi, standardisasi data, serta peningkatan kapasitas SDM statistik agar data dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan.
Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry B. Harmadi, menegaskan bahwa data yang berkualitas harus memenuhi aspek kecepatan, ketepatan, dan relevansi agar mampu mendukung pengambilan kebijakan yang responsif. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi agenda strategis nasional untuk memotret aktivitas ekonomi secara menyeluruh. Dalam konteks peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.IKP















