• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 21 Februari, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Sukses Mediasi Perselisihan PHK Karyawan dengan PT. Colombus

Kamal Sastra by Kamal Sastra
15/02/2025
in Advetorial, Kendari
DPRD Kota Kendari Sukses Mediasi Perselisihan PHK Karyawan dengan PT. Colombus

Foto pimpinan PT. Colombus dan Mantan karyawan yang telah di PHK saat berdamai.

Kendari, SastraNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyelesaikan masalah dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap dua karyawan PT. Colombus. Penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi I DPRD Kota Kendari dengan menghadirkan karyawan yang di PHK yang didampingi Himpunan Mahasiswa Kota lama (HIPMAKOLAM) dan pihak PT. Columbus serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari.

Rapat RDP ini dipimpin Ketua Komisi I Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi I La Ode Abdul Arman serta Anggota Komisi I Nasaruddin Saud, Jumran, Saharuddin, La Ode Lawama, dan Anggota Komisi III Laode Alimin. Masalah ini berawal dari tuntutan yang disampaikan HIPMAKOLAM terkait dugaan pemutusan hubungan kerja dan tidak adanya pemberian uang kompensasi kepada pekerja selama 10 tahun Oleh PT. Columbus yang dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 pasal 15 sampai dengan pasal 17 ayat 1 tentang perjanjian Kerja waktu tertentu dan alih daya dan pemutusan hubungan kerja.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu mengatakan, masalah dugaan PHK karyawan PT. Colombus sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan rapat. Namun belum mendapatkan kesepakatan atau penyelesaian masalah. Ia melanjutkan, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari dan mediator memfasilitasi hak-hak karyawan. Mediator atau motor trans kota melakukan penyelesaian masalah ini dan melaporkan kepada Komisi I DPRD Kota Kendari secara berjenjang.

BACA JUGA

Kejati Sultra Gelar Apel Penguatan Komitmen Bersama Menuju WBBM Tahun 2026

Kejati Sultra Gelar Apel Penguatan Komitmen Bersama Menuju WBBM Tahun 2026

11/02/2026
Sultra Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Unggul Garuda, PPDB Dibuka Secara Online Mulai 5 Februari 2026

Sultra Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Unggul Garuda, PPDB Dibuka Secara Online Mulai 5 Februari 2026

05/02/2026
Anggota DPRD Kota Kendari, Jamran saat RDP PHK Karyawan PT. Colombus.

Selanjutnya, Komisi I DPRD Kota Kendari saat itu memberikan tenggang waktu selama 5 untuk penyelesaian masalah ini dan dilaporkan kepada Komisi I DPRD Kota Kendari. DPRD kota Kendari khususnya Komisi I melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelesaian masalah ini dan akan memfasilitasi masalah ini sehingga ada titik temu. ”Jadi. Sebelum ada kesepakatan kedua belah pihak terlebih dahulu dilakukan mediasi antara karyawan yang di PHK dan pihak PT Colombus di ruangan Komisi I DPRD Kota Kendari,” kata Zulham Damu, Kamis 13 Februari 2025.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, usai dilakukan mediasi akhirnya ada titik temu atau kesepakatan penyelesaian perselisihan yang tertuang dalam perjanjian bersama yang ditandatangani karyawan yang di PHK, PT Columbus, dan HIPMAKOLAM.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu saat memimpin RDP perselisihan PHK Karyawan PT. Colombus.

Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara serta Komisi 1 DPRD Kota Kendari selaku Saksi. ”Perjanjian bersama yang telah disepakati dihasilkan melalui mediasi yang lakukan oleh para pihak yang berselisih di salah satu ruang kerja Anggota DPRD Kota Kendari setelah Komisi 1 memberikan waktu untuk mediasi dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta hubungan baik antara Karyawan dan pihak PT. Columbus,” tutupnya.

Sementara itu, Jumran mengatakan, pihak PT. Colombus sudah menyepakati dan bersedia pembayaran hak dua mantan karyawan yang di PHK sepihak. “Alhamdulillah kedua belah pihak telah ada kesepakatan dan pihak PT Colombus bersedia memberikan hak-hak mantan karyawannya yang sudah dipecat, berupa uang pesangon, uang pisah, dan uang tali asih. Kami menyaksikan langsung pemberian uang pesangon diberikan kepada karyawan bersangkutan,”katanya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap tidak ada perusahaan yang melakukan tindakan sesukanya dalam memecat karyawan, dan harus juga sesuai prosedur dan menyelesaikan semua hak-haknya. “Yang jelas. Kami di Komisi I DPRD Kota Kendari setiap ada aduan pasti akan akan terus mengawal aspirasi masyarakat, bila ada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan pemerintah,” tutupnya.(adv)

Tags: DPRD Kota Kendari
Previous Post

Dituding Melakukan Perambahan Hutan Mangrove, Ini Tanggapan Direktur PT. Radhika Group

Next Post

Pj Walikota Kendari Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di TPA Puuwatu

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Kejati Sultra Gelar Apel Penguatan Komitmen Bersama Menuju WBBM Tahun 2026
Headline

Kejati Sultra Gelar Apel Penguatan Komitmen Bersama Menuju WBBM Tahun 2026

11/02/2026
Sultra Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Unggul Garuda, PPDB Dibuka Secara Online Mulai 5 Februari 2026
Edukasi

Sultra Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Unggul Garuda, PPDB Dibuka Secara Online Mulai 5 Februari 2026

05/02/2026
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Komitmen Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, PPI Sodoha Diresmikan
Advetorial

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Komitmen Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, PPI Sodoha Diresmikan

30/01/2026
Next Post
Pj Walikota Kendari Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di TPA Puuwatu

Pj Walikota Kendari Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di TPA Puuwatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Seminar Nasional Pendidikan : Bupati Konsel Irham Dorong Guru Jadi Inspirator Generasi Masa Depan

Seminar Nasional Pendidikan : Bupati Konsel Irham Dorong Guru Jadi Inspirator Generasi Masa Depan

17/02/2026
Pengurus PW GPA Sulteng Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Pengurus PW GPA Sulteng Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

17/02/2026
Kejati Sultra Gelar Apel Penguatan Komitmen Bersama Menuju WBBM Tahun 2026

Kejati Sultra Gelar Apel Penguatan Komitmen Bersama Menuju WBBM Tahun 2026

11/02/2026
Sultra Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Unggul Garuda, PPDB Dibuka Secara Online Mulai 5 Februari 2026

Sultra Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Unggul Garuda, PPDB Dibuka Secara Online Mulai 5 Februari 2026

05/02/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Seminar Nasional Pendidikan : Bupati Konsel Irham Dorong Guru Jadi Inspirator Generasi Masa Depan

Seminar Nasional Pendidikan : Bupati Konsel Irham Dorong Guru Jadi Inspirator Generasi Masa Depan

17/02/2026
Pengurus PW GPA Sulteng Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Pengurus PW GPA Sulteng Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

17/02/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In