• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 13 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Dongkrak PAD, Bapenda Sultra Berikan Keringanan dan Pembebasan Denda Pajak dan BBNKB

Kamal Sastra by Kamal Sastra
15/11/2024
in Headline, Kendari, Pemrov Sultra
Dongkrak PAD, Bapenda Sultra Berikan Keringanan dan Pembebasan Denda Pajak dan BBNKB

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, S.pd, S.H, M.H

Kendari, SastraNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra terus berupaya melakukan terobosan dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di Sultra. Upaya itu dibuktikan dengan memberikan keringanan dan pembebasan biaya denda/ sanksi bagi penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tak hanya itu Bapenda Sultra juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat hingga kendaraan 10 roda.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin mengatakan, pemberian keringanan dan pembebasan PKB ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/ 430 Tahun 2024 tentang pemberian keringanan dan pembebasan Denda/sanksi Adminstrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor penyerahan kedua dan seterusnya tahun 2024.

“Ini adalah salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Sulawesi Tenggara dalam hal ini bapak Pj Gubernur dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan tindaklanjut MoU yang telah ditandatangani oleh 17 kabupaten Kota. Sehingga melalui kebijakan ini diharapkan semua masyarakat Sultra bisa merasakan keringanan akibat denda dari PKB,”ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/11/2024).

BACA JUGA

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025

Selanjutnya kata mantan Inspektur Kabupaten Konawe Selatan ini, melihat banyaknya penggunaan kendaraan bermotor dalam hal ini plat diluar wilayah Provinsi Sultra. Sehingga dengan kebijakan ini maka dia dibebaskan untuk biaya balik nama kedua, ketiga dan seterusnya. Dan diharapkan bahwa semua plat diluar Sultra dapat dimutasi menjadi kode wilayah Sultra. “Harapan -harapan inilah yang diinginkan Pemerintah Provinsi Sultra agar bagaimana memberikan keringanan bagi pengampuh PKB. Baik itu roda dua, roda empat roda enam maupun roda sepuluh,”jelasnya.

Mantan kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konsel ini mengatakan, program keringanan pajak ini diharapkan dapat merangsang masyarakat untuk patuh membayar pajak. Karena pajak itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah. Karena lewat pajak ini akan membiayai program yang telah disusun oleh pemerintah melalui APBD. “Biasanya kita katakan bahwa dari pajak, oleh pajak dan kita tumbuh bersama pajak. Itulah sasaran-sasaran dikeluarkannya kebijakan gubernur ini,”terangnya.

Ditambahkan, program ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya, yakni mulai tanggal 14 November-15 Desember 2024. Secara sistem kita sudah koneksikan disemua sistem yang beroperasi di 17 kabupaten Kota se Sultra. “Jadi ketika masyarakat di daerah hendak membayar pajak, maka kedua item tadi itu sudah hilang, baik denda atau sanksi administrasi PKB maupun Bea Balik nama. Karena sistem ini berlaku secara online. Yang ada adalah tinggal bayar biaya pokok pajak kendaraanya,”tandasnya.

Penulis : Gusti Kahar

Editor : Kamal

Tags: Bapenda SultraDirlantas Polda SultraKeringanan dan Pembebasan Denda dan BBNKBPemprov SultraSamsat Sultra
Previous Post

Pelayanan RSUD Tanduale Lumpuh, DPRD Bombana Lakukan Inspeksi Mendadak

Next Post

ASR-Hugua Ajak Masyarakat Kolaka Pilih Pemimpin yang Tulus Membangun Sultra

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra
Headline

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga
Headline

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga
Headline

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Pemprov Sultra Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Pemkot Kendari

08/10/2025
Next Post
ASR-Hugua Ajak Masyarakat Kolaka Pilih Pemimpin yang Tulus Membangun Sultra

ASR-Hugua Ajak Masyarakat Kolaka Pilih Pemimpin yang Tulus Membangun Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Pemprov Sultra Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Pemkot Kendari

08/10/2025
PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

06/10/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In