• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Kamis, 21 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Tahanan Jaksa Dugaan Tipikor Pertambangan di Konut Dipindahkan Dari Rutan Salemba Kejagung ke Lapas Kendari

by Admin
01/08/2023
in Headline, Hukum, Kendari, Konawe Utara, Pemrov Sultra, Tambang
15
SHARES
305
VIEWS

Kendari,SastraNews.co.id – Sejumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pertambangan di wilayah IUP PT Antam UPBN blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) dipindahkan tiba di Kendari. Mereka adalah inisial (WAS) Pemilik PT. Lawu Agung Mining (LAM), inisial (EVT) selaku Evaluator RKAB pada Kementerian ESDM dan (SM) selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM (Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM). Ketiga tersangka merupakan tahanan tim penyidik Kejati Sultra yang diterbangkan dari Jakarta, Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya, kemarin. “Hari ini ada 3 orang tahanan sudah dipindahkan dari Jakarta ke rutan Kendari. Detailnya ke asintel, ” singkat Patris.

Senada diungkapkan, oleh Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Ade Hermawan mengatakan. Kata dia, bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan tahanan penyidik Kejati yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Jaksa bebeberapa waktu lalu di Jakarta.

“Mereka akan tetap dibawa di Rutan, artinya di Rutan itu merupakan proses sementara sebelum yang bersangkutan dilimpahkan ke penuntutan untuk di sidangkan,” kata Ade Hermawan (31/7/2023).
Pemindahan tiga tersangka itu, lanjut Ade, merupakan bagian dari proses penyelesaian penyidikan. Usai dilakukan penyidikan makan akan segera dituntaskan atau dilimpahkan ke proses penuntutan untuk segera di sidangkan.
“Harus selesai ini secepatnya, karena masa penahanannya terbatas,” lanjut Ade Hermawan.

Ade mengatakan,penyidik masih terus melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Semuanya akan dimintai keterangan. Pokoknya semua yang terkait dengan pengolahan pertambangan di Mandiodo ini akan kita mintai keterangan,” jelas Ade.
Sementara itu, kepala seksi (Kasi) penerangan hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody menjelaskan ketiga tersangka diterbangkan dari Jakarta-Kendari menggunakan pesawat Batik Air ID 6726. “Dikawal tim penyidik, ketiga tersangka tiba sekitar pukul 17:50 Wita di bandara Haluoleo Kendari dan langsung dibawa ke Lapas kelas II Kendari, ” jelasnya. (lis)

Tags: Kasus AntamKejatiSultraTahanan Kementrian ESDMTipikor
Previous Post

Direktur PDAM Kendari Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditetapkan Tersangka

Next Post

DPRD Resmi Usulkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur, Dua Dari Sultra, Satu Pejabat Kementerian

Admin

Admin

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post

DPRD Resmi Usulkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur, Dua Dari Sultra, Satu Pejabat Kementerian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Gubernur Andi Sumangerukka Matangkan Persiapan Pelaksanaan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sultra

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In