Kendari, SastraNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengerucutkan tiga nama bakal calon penjabat (Pj) gubernur yang akan didorong di Departemen dalam negeri (Depdagri) untuk di ajukan ke Presiden. Pengusulan tiga figur itu dihasilkan melalui rapat paripurna internal yang diIKUTI oleh delapan fraksi di parlemen Sultra itu. Dari sejumlah figur tersebut, masing-masing berasal dari latar belakang yang berbeda, ada yang dari akademisi, birokrat, maupun dari pejabat Kementerian.
Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri unsur pimpinan DPRD maupun fraksi partai, usulan sebelumnya berjumlah empat figur. Mereka, Sekjen Kemenkumham Andap Budi Revianto, Sekretaris Daerah Pemprov Sultra, Asrun Lio. Lalu rektor UHO, Prof Zamrun, dan Kapolda Bangka Belitung, Yan Sultra. “Namun dalam rapat kedua sempat bertambah menjadi tujuh orang minus Yan Sultra. Yakni, Andap Budi Revianto, Asrun Lio, dan Prof. Zamrun. Lalu nama baru yang sempat muncul yakni, La Ode Ahmad Pidana, Ir, Bambang, Jufri Rahman dan Tomsi Tokhir,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata ARS sapaan akrab Abdurahman Saleh ini, dari ketujuh nama yang berkembang dalam rapat internal DPRD, pihaknya akhirnya mengerucutkan menjadi tiga nama yang disepakati untuk segera diusulkan ke Depdagri. “Setelah kita pilah-pilah dari tujuh nama yang disebut, akhirnya disepakati menjadi tiga figur,” katanya.
Politikus fraksi paratai PAN itu menyebut adapun tiga nama tersebut yakni Andap Budi Revianto, Asrun Lio, dan Prof. Zamrun. Ia berharap dari ketiga nama yang disusulkan itu ada salah satu yang bisa menjadi pertimbangan oleh Presiden melalui Depdagri untuk bisa melanjutkan estavet kepemimpinan sebagai Pj Gubernur Sultra kedepan.
“Mudah-mudahan pihak Depdagri bisa melihat, meneliti, dan mempertimbangkan sejumlah nama yang disusulkan DPRD Provinsi Sultra ini bisa membawa kemaslahatan untuk rakyat Sultra kedepan. Karena dari ketiga itu, sudah merupakan keputusan paripurna dari seluruh 45 anggota DPRD Sultra. Tinggal pihak Depdagri melihat salah satunya yang paling terbaik,” pintanya.
Ditambahkan, setelah menelorkan tiga besar nama calon Pj, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyampaikan usulan itu di Pemerintah pusat. “karena merujuk surat dari Kemendagri, paling lambat disampaikan ususlan itu sebelum tanggal 9 Agustus 2023,’ pungkasnya. (wan)