• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 16 September, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Selisih Dua Suara Tercoblos, Satu TPS di Kecamatan Kendari Barat Lakukan PSU

by Kamal Sastra
04/12/2024
in Headline, Info Pemilu, Kendari, Pemrov Sultra
Selisih Dua Suara Tercoblos, Satu TPS di Kecamatan Kendari Barat Lakukan PSU

Suasana pelaksanaan PSU di TPS 8 Kemaraya Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (4/12/2024).

16
SHARES
327
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan umum tingkat kabupaten, penentuan walikota dan wakil walikota Kendari dalam pelaksanaan Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) serentak 2024, bertempat di Hotel Claro Kendari.
Pergelaran rapat pleno itu dijadwalkan mulai dari tanggal 2 Desember 2024 dan diikuti sebanyak 11 kecamatan Se-Kota Kendari yang sebelumnya sudah menjalankan proses rekapitulasi penghitungan suara di kecamatannya masing-masing.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, KPU telah menyelenggarakan rapat pleno selama dua hari dan sebanyak 10 kecamatan yang sudah diselesaikan rekapitulasi hasil dan ada 1 kecamatan yang ditunda proses rekapitulasinya. Dikarenakan, Panita Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kendari Barat merekomendasikan Kelurahan Kemaraya TPS 8 untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan di laksanakan pada tanggal 4 Desember 2024. “Untuk proses rekap Kecamatan Kendari Barat itu di skorsing selama satu hari, Karena besok itu ada pelaksanaan PSU di Kelurahan Kemaraya,” katanya saat ditemui awak media setelah selesai rapat pleno, Selasa sore (3/12/2024).

Kemudian, Jumwal menjelaskan, dasar pelaksanaan PSU tersebut yakni menindaklanjuti rekomendasi dari Panwascam Kecamatan Kendari Barat dengan dalil adanya dua pemilih atau dua surat suara tercoblos yang tidak diketahui siapa pemilihnya yang kemudian melebihi jumlah pemilih terdaftar. “PSU di TPS 8 ini di rekomendasikan setelah adanya proses penghitungan di tingkat kecamatan. Jadi pada saat melakukan penghitungan di TPS itu adanya dua surat suara tercoblos yang lebih dari jumlah pemilihnya berdasarkan daftar hadir pemilih. Dimana jumlah pemilih yang hadir itu berjumlah 424, sementara surat suara yang digunakan sebanyak 426. Sehingga, itu menjadi rekomendasi dari Panwascam Kecamatan Kendari Barat,” jelasnya.

Untuk diketahui, proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Kendari akan di lanjutkan pada tanggal 4 Desember 2024, Pukul 19.30 WITa.

Penulis: Gusti Kahar

Tags: KPU Kota Kendari
Previous Post

Sultra Jadi Tuan Rumah Rakorwil Sulampua, Ini Penyampaian Sekda Asrun Lio

Next Post

Pemprov Sultra Masuk Peringkat Tujuh Pada Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Terbaik

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

ASR Sultra Warning Pihak Yang Masih Mencatut Lembaga ASR Terkait Sufmi Dasco di PT TMS
Headline

ASR Sultra Warning Pihak Yang Masih Mencatut Lembaga ASR Terkait Sufmi Dasco di PT TMS

15/09/2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
Headline

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11/09/2025
Kasus Penahanan Ijazah Pekerja PT. Ramadhan, PUSKOM Sebut Bentuk Perbudakan Modern
Headline

Kasus Penahanan Ijazah Pekerja PT. Ramadhan, PUSKOM Sebut Bentuk Perbudakan Modern

10/09/2025
Next Post
Pemprov Sultra Masuk Peringkat Tujuh Pada Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Terbaik

Pemprov Sultra Masuk Peringkat Tujuh Pada Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Mahasiswa IAIN Kendari Kolaborasi dengan JUARA Foundation Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga di Desa Kalibaru

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kasus Penahanan Ijazah Pekerja PT. Ramadhan, PUSKOM Sebut Bentuk Perbudakan Modern

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Konsel Buka Jambore PKK 2025, Dorong Peningkatan Kapasitas Kader

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In