Kendari, SastraNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan umum tingkat kabupaten, penentuan walikota dan wakil walikota Kendari dalam pelaksanaan Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) serentak 2024, bertempat di Hotel Claro Kendari.
Pergelaran rapat pleno itu dijadwalkan mulai dari tanggal 2 Desember 2024 dan diikuti sebanyak 11 kecamatan Se-Kota Kendari yang sebelumnya sudah menjalankan proses rekapitulasi penghitungan suara di kecamatannya masing-masing.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, KPU telah menyelenggarakan rapat pleno selama dua hari dan sebanyak 10 kecamatan yang sudah diselesaikan rekapitulasi hasil dan ada 1 kecamatan yang ditunda proses rekapitulasinya. Dikarenakan, Panita Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kendari Barat merekomendasikan Kelurahan Kemaraya TPS 8 untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan di laksanakan pada tanggal 4 Desember 2024. “Untuk proses rekap Kecamatan Kendari Barat itu di skorsing selama satu hari, Karena besok itu ada pelaksanaan PSU di Kelurahan Kemaraya,” katanya saat ditemui awak media setelah selesai rapat pleno, Selasa sore (3/12/2024).
Kemudian, Jumwal menjelaskan, dasar pelaksanaan PSU tersebut yakni menindaklanjuti rekomendasi dari Panwascam Kecamatan Kendari Barat dengan dalil adanya dua pemilih atau dua surat suara tercoblos yang tidak diketahui siapa pemilihnya yang kemudian melebihi jumlah pemilih terdaftar. “PSU di TPS 8 ini di rekomendasikan setelah adanya proses penghitungan di tingkat kecamatan. Jadi pada saat melakukan penghitungan di TPS itu adanya dua surat suara tercoblos yang lebih dari jumlah pemilihnya berdasarkan daftar hadir pemilih. Dimana jumlah pemilih yang hadir itu berjumlah 424, sementara surat suara yang digunakan sebanyak 426. Sehingga, itu menjadi rekomendasi dari Panwascam Kecamatan Kendari Barat,” jelasnya.
Untuk diketahui, proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Kendari akan di lanjutkan pada tanggal 4 Desember 2024, Pukul 19.30 WITa.
Penulis: Gusti Kahar