• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 17 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Dongkrak PAD, Bapenda Sultra Berikan Keringanan dan Pembebasan Denda Pajak dan BBNKB

by Kamal Sastra
15/11/2024
in Headline, Kendari, Pemrov Sultra
Dongkrak PAD, Bapenda Sultra Berikan Keringanan dan Pembebasan Denda Pajak dan BBNKB

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, S.pd, S.H, M.H

19
SHARES
378
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra terus berupaya melakukan terobosan dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di Sultra. Upaya itu dibuktikan dengan memberikan keringanan dan pembebasan biaya denda/ sanksi bagi penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tak hanya itu Bapenda Sultra juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat hingga kendaraan 10 roda.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin mengatakan, pemberian keringanan dan pembebasan PKB ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/ 430 Tahun 2024 tentang pemberian keringanan dan pembebasan Denda/sanksi Adminstrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor penyerahan kedua dan seterusnya tahun 2024.

“Ini adalah salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Sulawesi Tenggara dalam hal ini bapak Pj Gubernur dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan tindaklanjut MoU yang telah ditandatangani oleh 17 kabupaten Kota. Sehingga melalui kebijakan ini diharapkan semua masyarakat Sultra bisa merasakan keringanan akibat denda dari PKB,”ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/11/2024).

Selanjutnya kata mantan Inspektur Kabupaten Konawe Selatan ini, melihat banyaknya penggunaan kendaraan bermotor dalam hal ini plat diluar wilayah Provinsi Sultra. Sehingga dengan kebijakan ini maka dia dibebaskan untuk biaya balik nama kedua, ketiga dan seterusnya. Dan diharapkan bahwa semua plat diluar Sultra dapat dimutasi menjadi kode wilayah Sultra. “Harapan -harapan inilah yang diinginkan Pemerintah Provinsi Sultra agar bagaimana memberikan keringanan bagi pengampuh PKB. Baik itu roda dua, roda empat roda enam maupun roda sepuluh,”jelasnya.

Mantan kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konsel ini mengatakan, program keringanan pajak ini diharapkan dapat merangsang masyarakat untuk patuh membayar pajak. Karena pajak itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah. Karena lewat pajak ini akan membiayai program yang telah disusun oleh pemerintah melalui APBD. “Biasanya kita katakan bahwa dari pajak, oleh pajak dan kita tumbuh bersama pajak. Itulah sasaran-sasaran dikeluarkannya kebijakan gubernur ini,”terangnya.

Ditambahkan, program ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya, yakni mulai tanggal 14 November-15 Desember 2024. Secara sistem kita sudah koneksikan disemua sistem yang beroperasi di 17 kabupaten Kota se Sultra. “Jadi ketika masyarakat di daerah hendak membayar pajak, maka kedua item tadi itu sudah hilang, baik denda atau sanksi administrasi PKB maupun Bea Balik nama. Karena sistem ini berlaku secara online. Yang ada adalah tinggal bayar biaya pokok pajak kendaraanya,”tandasnya.

Penulis : Gusti Kahar

Editor : Kamal

Tags: Bapenda SultraDirlantas Polda SultraKeringanan dan Pembebasan Denda dan BBNKBPemprov SultraSamsat Sultra
Previous Post

Pelayanan RSUD Tanduale Lumpuh, DPRD Bombana Lakukan Inspeksi Mendadak

Next Post

ASR-Hugua Ajak Masyarakat Kolaka Pilih Pemimpin yang Tulus Membangun Sultra

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post
ASR-Hugua Ajak Masyarakat Kolaka Pilih Pemimpin yang Tulus Membangun Sultra

ASR-Hugua Ajak Masyarakat Kolaka Pilih Pemimpin yang Tulus Membangun Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mahasiswa KKN-IAIN Kendari Bersama JUARA Foundation Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pelatihan Integrated Farming

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In