• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 7 Juli, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Konsel Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan Anak Melalui Restorative Justice

Kamal Sastra by Kamal Sastra
20/08/2024
in Headline, Hukum, Konawe Selatan, Konawe Selatan, Peristiwa
Kejari Konsel Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan Anak Melalui Restorative Justice

Kajari Konsel Ujang Sutisna (kiri) usai mediasi perkara penganiayaan anak melalui Restorative Justice.

Konawe Selatan, SastraNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan anak melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) pada Selasa (20/8/2024). Hal itu berdasarkan hasil Ekspose Restorative Justice yang telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) dan Direktur TP Oharda Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Gunawan, S.H., M.H. dan Jaksa Fasilitator Nur Ghalifa Hardina Sari, S.H.,M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Konsel Ujang Sutisna mengatakan, adapun kasus yang menjadi objek Restorative Justice ini melibatkan tersangka Supriyanto Als. Santo Bin Siola. Ia merupakan seorang penjaga alat berat yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak bernama Muhammad Harun AR. Rasyid asal di Desa Koendono, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan pada tanggal 27 Mei 2024 lalu. “Tindakan ini dilakukan sebagai reaksi spontan Supriyanto terhadap insiden bullying yang dialami oleh anaknya. Meskipun tindakan tersebut menyebabkan luka ringan pada korban, proses hukum yang ada tetap berjalan hingga tahap mediasi melalui Restorative Justice, “katanya.

Lebih jauh, Kajari Ujang menjelaskan, proses mediasi sebelumnya telah dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024 bertempat di Aula Kejari Konsel dihadiri oleh Jaksa Fasilitator, penyidik, korban, keluarga korban, tersangka, keluarga tersangka, dan tokoh masyarakat. Dalam proses tersebut, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, di mana korban dan keluarganya memaafkan perbuatan tersangka.

BACA JUGA

Amanah Tour  And Travel Gelar Manasik Umrah, 150 Jamaah Siap Berangkat Tahun ini

Amanah Tour And Travel Gelar Manasik Umrah, 150 Jamaah Siap Berangkat Tahun ini

05/07/2026
Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Muna Gelar Silaturahmi Akbar di Kendari

Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Muna Gelar Silaturahmi Akbar di Kendari

03/07/2026

“Kemudian dilakukan Ekspose PRA RJ Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bersama Dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan arahan dari Assisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 7 Agustus 2024,” jelasnya.

Restorative Justice dalam kasus ini didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAMPIDUM Nomor B-4301/E/EJP/9/2020. Setelah melalui tahapan yang cermat dan mempertimbangkan kepentingan para pihak serta dampak sosial, JAMPIDUM menyetujui penghentian penuntutan terhadap tersangka Supriyanto.

Kajari Konsel Ujang menekankan bahwa penerapan Restorative Justice ini merupakan wujud dari pendekatan humanis dalam penegakan hukum yang bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan dalam masyarakat serta memberikan kesempatan bagi tersangka untuk memperbaiki diri tanpa harus menjalani hukuman penjara.

“Keberhasilan penerapan Restorative Justice dalam kasus ini menunjukkan peran penting dari pendekatan hukum yang lebih inklusif, yang tidak hanya berfokus pada penjatuhan hukuman tetapi juga pada upaya memperbaiki hubungan antar individu dalam masyarakat,” tandasnya. (rls/mal)

Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Tekankan Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Next Post

Kejati Sultra-BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Teken Kerja Sama Terkait Bidang Datun

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Amanah Tour  And Travel Gelar Manasik Umrah, 150 Jamaah Siap Berangkat Tahun ini
Headline

Amanah Tour And Travel Gelar Manasik Umrah, 150 Jamaah Siap Berangkat Tahun ini

05/07/2026
Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Muna Gelar Silaturahmi Akbar di Kendari
Headline

Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Muna Gelar Silaturahmi Akbar di Kendari

03/07/2026
Gubernur Sultra dan Bupati Konsel Sambut Kunjungan Kerja Menteri Dikti Sainstek di SMA Garuda Konda
Daerah

Gubernur Sultra dan Bupati Konsel Sambut Kunjungan Kerja Menteri Dikti Sainstek di SMA Garuda Konda

01/07/2026
Next Post
Kejati Sultra-BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Teken Kerja Sama Terkait Bidang Datun

Kejati Sultra-BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Teken Kerja Sama Terkait Bidang Datun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Amanah Tour  And Travel Gelar Manasik Umrah, 150 Jamaah Siap Berangkat Tahun ini

Amanah Tour And Travel Gelar Manasik Umrah, 150 Jamaah Siap Berangkat Tahun ini

05/07/2026
Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Muna Gelar Silaturahmi Akbar di Kendari

Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Muna Gelar Silaturahmi Akbar di Kendari

03/07/2026
Gubernur Sultra dan Bupati Konsel Sambut Kunjungan Kerja Menteri Dikti Sainstek di SMA Garuda Konda

Gubernur Sultra dan Bupati Konsel Sambut Kunjungan Kerja Menteri Dikti Sainstek di SMA Garuda Konda

01/07/2026
Kolaborasi DPRD-Pemprov Sultra Pastikan Pra- Pembahasan APBD-P 2026 Berfokus Pada Kesejahteraan Rakyat

Kolaborasi DPRD-Pemprov Sultra Pastikan Pra- Pembahasan APBD-P 2026 Berfokus Pada Kesejahteraan Rakyat

29/06/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Amanah Tour  And Travel Gelar Manasik Umrah, 150 Jamaah Siap Berangkat Tahun ini

Amanah Tour And Travel Gelar Manasik Umrah, 150 Jamaah Siap Berangkat Tahun ini

05/07/2026
Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Muna Gelar Silaturahmi Akbar di Kendari

Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Muna Gelar Silaturahmi Akbar di Kendari

03/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In