Kendari, SastraNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra secara konsisten terus mendorong peningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan Level-1 yang berlangsung di Hotel Fortune Kendari, (3/6/2024).
Kepala BSPDM Sultra, Syahruddin Nurdin mengungkapkan, kegiatan Diklat sertifikasi PBJP ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap sejumlah pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah dilingkup Pemprov Sultra agar lebih profesional. “Karena bagi para ASN yang memiliki tugas sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan. Misalnya seperti pengetahuan, keterampilan dan keahlian yang dapat dipertanggunjawabkan,. Kemudian masalah etika sebagai pengelola barang dan jasa pemerintah,”ungkapnya usai membuka kegiatan diklat sertifikasi PBJP secara tatap muka (classroom), Senin (3/6/2024).
Syahruddin mengatakan, ada delapan point etika yang harus dipahami oleh peserta diklat, tiga diataranya, yakni melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggungjawab, untuk mencapai sasaran kelancaran dan ketepatan tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kedua, bekerja secara profesional, mandiri dan menjaga kerahasiaan informasi yang sifatnya harus dijaga untuk mencegah penyimpangan pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan ketiga adalah tidak menerima hadiah ,imbalan, atau memberikan janji tertentu yang dapat mempengaruhi kegiatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap dari beberapa point etika yang harus dimiliki oleh pengelola pangadaan barang dan jasa pemerintah ini, dapat dijadikan acuan bagi peserta atau ASN yang nantinya mendapat tugas sebagai pengelola barang jasa pemerintah di lingkup Pemprov Sultra. Karena pengelola barang dan jasa memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah,”pintanya.
Mantan kepala Kesbangpol Sultra ini menambahkan, pelaksanaan diklat kali ini berbeda dibanding diklat sebelumnya. Dimana pada diklat sertifikasi ini dilaksanakan secara metode pembelajaran secara berbasis online (E-learning). Dimana diklat ini diakses secara langsung melalui portal E-learning Pusdiklat PBJ LKPP- RI. “Olehnya itu diharapkan seluruh peserta agar bisa mengikuti kegiatan diklat ini secara maksimal dan bisa lulus ujian,”tandasnya.
Sementara itu, Panitia Diklat Sertifikasi PBJP level-1 lingkup Pemprov Sultra, Rahmad Dwi Anto menambahkan, kegiatan ini diikui oleh 40 peserta ASn yang memiliki tugas sebagai pejabat, staf pengelola barang dan jasa di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra. “kegiatan ini berlangsung tiga tahap, pertama pembelajaran E-learning yang telah dilaksanakan sejak tanggal 17-31 Mei 2024. Kemudian tahap kedua pembelajaran tatap muka/ dalam kelas mulai tanggal 3-6 Juni 2024, dan tahap ketiga adalah ujian yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2024 yang akan dipusatkan di ruang media Center kantor BPSDM Provinsi Sultra,”tambahnya. (mal)