Konawe Selatan, SastraNews.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terpaksa harus skorsing pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perhitungan perolehan suara peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten yang tengah digelar di Wonua Monapa Resort, Jumat (1/3/2024). Hal itu lantaran hasil perhitungan dan pemungutan suara tingkat kecamatan masih terkendala koneksi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten kami skorsing selalu 30 menit karena adanya kendala tekhnis soal koneksi Sirekap,”kata Ketua KPU Kabupaten Konsel Yunan saat memimpin rapat pleno.Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Siambu S.Pd mengatakan skorsing yang dilakukan KPU karena masih terkendala dalam sistem aplikasi sirekap. “Ini kita melihat sama-sama pleno sudah di buka. Aplikasi sirekap kurang bagus. Makanya kami minta KPU untuk menskorsing pleno. Agar kita melihat kecamatan mana yang sudah finalisasi dan terkoneksi aplikasi sirekap,” ujar Siambu.
Siambu mengatakan sebelumnya pleno ditingkat kecamatan penggunaan aplikasi sirekap telah terupload dan beberapa telah tuntas.” Ini tinggal tekhnis saja agar sirekap bisa ditampilkan pada saat pleno tingkat kabupaten,” jelas Siambu. “Kalau masih terjadi kendala ini sampai jadwal yang telah ditentukan, kita akan diskusikan oleh KPU langkah-langkah apa yang bakal dilakukan,” tambah Siambu. (Alwan)