Kendari, SastraNews.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya itu dilakukan dengan menggelar Operasi Terpadu Penertiban PKB bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sejumlah Kabupaten/kota se-Sultra.
Kepala Bapenda Sultra Mujahidin mengungkapkan, kegiatan Operasi Terpadu tersebut dilaksanakan berkolaborasi dengan Satlantas maupun instansi terkait yang ada di seluruh Kabupaten/kota se- Sultra. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan PAD kita khususnya di sektor pajak kendaraan bermotor. Sehingga kita berkolaborasi dengan kegiatan operasi keselamatan yang dilakukan oleh Satlantas Polda Sultra yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 – 15 Maret 2024,”ungkap mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan (Konsel) ini.
Pria yang juga adalah mantan kepala Inspektorat Kabupaten Konsel ini mengatakan, terkait dengan kegiatan Operasi Terpadu tersebut, pihaknya telah memerintahkan kepada sejumlah kepala Unit Pelaksana tekhnis Badan (UPTB) Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah se- Sultra untuk berkoordinasi dengan Kepala Satlantas di Daerah masing-masing termasuk instansi terkait lainnya yang berkaitan dengan kegiatan dimaksud.
“Kami harapkan semua UPTB harus melaporkan hasil kegiatan operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor setiap hari kepada Bapenda Sultra. Terkait dengan kegiatan ini, kami juga harapkan semua pihak bisa bersinergi guna membantu kelancaran kegiatan tersebut. Dengan kegiatan ini pula kami harapkan sejumlah masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor agar bisa mendukung kegiatan tersebut dengan sesegera mungkin melunasi kewajibannya dan selalu taat pajak,”pintanya.
Untuk diketahui, berdasarkan surat Bapenda bernomor : 900. 1.3.1/176/02-2024/BP tertanggal 27 Februari 2024, jadwal pelaksanaan kegiatan operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor UPTB Samsat Kabupaten/kota se-Sultra dilaksanakan secara berjenjang. Untuk UPTB Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Baubau, Konawe, Muna, Konawe Selatan, dan Buton akan digelar pada tanggal 4-7 Maret 2024 dan tanggal 12-15 Maret 2024. Sementara untuk Kabupaten Bombana, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Buton Selatan, Muna Barat, dan Wakatobi akan dilaksanakan mulai tanggal 4-7 Maret 2024. (mal)