• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 15 Juni, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Salahgunakan DD, Mantan Kades Namu Dituntut Enam Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
01/02/2024
in Hukum
Diduga Salahgunakan DD, Mantan Kades Namu Dituntut Enam Tahun Penjara

Mantan Kepala Desa Namu Kecamatan Laonti Yudin yang didakwa melakukan korupsi Dana Desa Tahun 2018, 2019 dituntut enam tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kendari, Kamis, (01/02/2024).

Teguh menambahkan, selain permintaan menghukum terdaka menghukum, terdakwa juga bakal membayar uang pengganti sebesar Rp. 613.238.253,- (enam ratus tiga belas juta dua ratus tiga puluh depalan ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah).

“Jika terdakwa Yudi tidak membayar uang pengganti paling lama dalam jangka 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika Terdakwa Yudin tidak membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara untuk Terdakwa selama 3 (Tiga) Tahun 6 (Enam) Bulan,” tambahnya.

Untuk diketahui perbuatan terdakwa mengelola Dana Desa (DD) pada Desa Namu Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan tidak melalui mekanisme belanja dalam pengelolaan keuangan desa, melakukan Belanja, Pengeluaran yang bersumber dari dana desa tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah. Kekurangan Volume pekerjaan fisik pada kegiatan Pembangunan Jamban Keluarga Tahun Anggaran 2018, Pembangunan Jamban Keluarga Tahun Anggaran 2019 dan Pengadaan Seng Rumah Sehat untuk Fakir Miskin Tahun Anggaran 2019 mengakibatkan Negara mengalami kerugian sebesar Rp.613.238.253 (enam ratus tiga belas juta dua ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah).

BACA JUGA

GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

23/05/2026
Kapolda Sultra Himawan : Polri Adalah Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Kapolda Sultra Himawan : Polri Adalah Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

20/05/2026

“Sidang selanjutnya dijadwalkan 2 minggu kedepan yaitu pada tanggal 15 Februari 2024 dengan Agenda,” tutup mantan jaksa di PN Semarang ini. (Andri)

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Sukseskan Pemilu 2024, Bupati Surunuddin Kukuhkan 1685 Satlinmas

Next Post

250 Tenaga PPPK Pemprov Sultra Ikut Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa
Headline

GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

23/05/2026
Kapolda Sultra Himawan : Polri Adalah Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat
Headline

Kapolda Sultra Himawan : Polri Adalah Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

20/05/2026
Longsor di Kawasan Aktivitas PT. Almharig, Sumber Air Bersih di Tiga Kecamatan Terputus Hingga jalan Tani Amblas
Bombana

Longsor di Kawasan Aktivitas PT. Almharig, Sumber Air Bersih di Tiga Kecamatan Terputus Hingga jalan Tani Amblas

07/04/2026
Next Post
250 Tenaga PPPK Pemprov Sultra Ikut Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika

250 Tenaga PPPK Pemprov Sultra Ikut Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Disdukcapil Kota Kendari Hadirkan “Si Wawa Cantik”, Layanan Adminduk Cukup Lewat WhatsApp

Disdukcapil Kota Kendari Hadirkan “Si Wawa Cantik”, Layanan Adminduk Cukup Lewat WhatsApp

11/06/2026
Pj. Sekda Sultra Buka Lokakarya Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah I, III, dan IV

Pj. Sekda Sultra Buka Lokakarya Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah I, III, dan IV

10/06/2026
Kominfo se-Sultra Bangun Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Digital Daerah dan Kapasitas ASN

Kominfo se-Sultra Bangun Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Digital Daerah dan Kapasitas ASN

09/06/2026
Peduli Akses Warga, Ketua KNPI Sultra dan Penghuni BTN Vila Anawai Residence Bergotong Royong Timbun Jalan Rusak

Peduli Akses Warga, Ketua KNPI Sultra dan Penghuni BTN Vila Anawai Residence Bergotong Royong Timbun Jalan Rusak

07/06/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Disdukcapil Kota Kendari Hadirkan “Si Wawa Cantik”, Layanan Adminduk Cukup Lewat WhatsApp

Disdukcapil Kota Kendari Hadirkan “Si Wawa Cantik”, Layanan Adminduk Cukup Lewat WhatsApp

11/06/2026
Pj. Sekda Sultra Buka Lokakarya Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah I, III, dan IV

Pj. Sekda Sultra Buka Lokakarya Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah I, III, dan IV

10/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In