Kendari, SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan bisa mencapai predikat sangat baik dan memuaskan dalam menghadapi penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik pada Tahun 2024 yang bakal dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Provinsi Sultra. Untuk mewujudkan target itu, Pemprov meminta kepada ORI perwakilan Sultra untuk memberikan pendampingan tekhnis terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap mewakili Pemprov pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. “Diantaranya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sultra, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, dan Dinas Sosial Provinsi Sultra,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, yang didampingi beberapa pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo, di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024).
Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sultra ini mengatakan, dengan adanya pendampingan langsung dari ORI Perwakilan Sultra ini, pihaknya pihaknya kian optimistis bisa meraih predikat dengan kategori hijau dari segi penyelenggaraan pelayanan publik di tahun ini. “Apalagi, kita pernah meraih hijau di kategori ini, sehingga kedepan kita perlu berbenah dan mengevaluasi terhadap sejumlah lembaga pelayanan publik yang dianggap belum maksimal selama ini,”katanya optimistis.
Ditambahkan, penetapan target ini, selain sebagai percepatan penilaian kualitas pelayanan publik di Pemprov Sultra, juga bagaimana memenuhi serta melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang RPJM Tahun 2020-2024, dalam rangka mendorong penyelenggara pelayanan publik. ” Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo mengatakan, jika Pemprov Sultra memiliki hasil penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik pada Tahun 2023 dalam kategori sedang atau kuning. “Pada tahun 2021, nilai kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik Pemprov Sultra tinggi, namun tahun berikutnya menjadi turun. Salah satu penyebab karena adanya beberapa OPD yang memiliki nilai kurang, sehingga sangat mempengaruhi nilai akumulatif,” tuturnya. Untuk itu, Pemprov Sultra perlu memperhatikan empat dinas yang akan menjadi penilaian ORI Perwakilan Sultra. ” Misalnya, Dinas Penanaman modal dan PTSP, Dikbud Sultra, RS Bahteramas, dan Dinas Sosial Provinsi Sultra,”pungkasnya. (mal)