Kendari,SastraNews.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk meningkatkan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2024. Hal itu dilakukan dalam rangka mencapai target yang telah diberikan sebesar Rp.1,4 Triliun. Untuk mencapai target itu, pihaknya telah mengundang sejumlah kepala Unit Pelaksana tekhnis Badan (UPTB) yang ada di 17 Kabupaten Kota untuk menyatukan persepsi dalam mendongrak pundi-pundi PAD itu.
Kepala Bapenda Sultra Mujahidin mengatakan, dalam rapat yang digelar pada tanggal 2 Januari tahun 2024 lalu, pihaknya telah memberikan target sebesar Rp 665 miliar terhadap UPTB yang tersebar di 17 Kabupaten/kota untuk dua jenis pajak, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). “Rapat yang telah kita gelar bersama kepala UPTB ini, kita membahas terkait target-target yang harus dicapai termasuk inovasi yang akan kita lakukan kedepan dalam rangka mendongkrak PAD kita. Sehingga kita berikan target sebesar Rp 665 Miliar tahun ini,”ungkapnya usai ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Menurutnya, rapat bersama dalam rangka menggejot PAD itu adalah kali pertama dilakukan di tahun ini. Dengan tujuan agar ada kesepahaman dalam upaya mendorong PAD Pemprov Sultra kedepan. “Dalam rapat itu, kita telah mempelajari terkait potensi pendapatan di masing-masing UPTB, sehingga berdasarkan angka rasio, kita telah menemukan nilai target yang realistis yang bisa dicapai oleh 17 UPTB di tahun 2024 ini,”imbuhnya.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Selatan ini menjelaskan, dari gambaran statistik berdasarkan potensi pengelolaan pajak yang ada, target angka Rp. 1,4 Triliun itu sebenarnya adalah target yang cukup maksimal. Artinya tidak bisa lagi dipaksakan untuk dinaikan. Karena berdasarkan capaian PAD tahun 2022, itu sekitar Rp 1,1 Triliun dari target Rp. 1,3 Triliun.
“Nah di tahun 2023 itu, kita peroleh Rp 1,2 Triliun atau sekitar 87 pesen dari target Rp. 1,4 Triliun. Secara presentase antara tahun 2022-2023 dia mengalami kenaikan sekira 15 persen. Makanya untuk 2024 kita belum menaikan target, karena dari angka realisasi tahun 2023, kalau kita kalkulasi lebih lanjut, berarti kita harus kerja keras untuk menaikan 22 persen sehinga bisa mencapai angka target yang besarnya mencapai Rp.1,42 tirliun,”jelasnya.
Adapun sisa pencapaian target itu, pihaknya akan terus berbenah dengan mengoptimalkan pendapatan lan-lain, sepreti pajak air permukaan (PAP), pajak BBM, pajak rokok, dan mungkin ditahun 2024 ini akan ada tambahan pajak alat berat. “Tapi untuk pajak alat berat belum bisa kita hitung karena belum ada potensi. Nanti ini juga akan dibantu oleh 17 UPTB untuk melakukan pendataan di wilayah masing-masing tentang berapa sebenanya yang potensi terhadap alat berat ini,”terangnya.
Mantan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan ini berharap kedepan bagaiama semua instrumen pengelola pajak di daerah bisa melakukan sosialisasi tentang pentingnya kewajiban membayar pajak dan sadar pajak. “Tentu ini kita akan kersama dengan instansi lainnya, misalahnya Dishub, jadi kita kan membetuk tim dalam rangka percepatan optimalisasi khususnya tim optimalisasi pajak kendaraan bermotor, tim optimalisai penggunaan bahan bakar minyak (BBM), tim optimalisasi penggunaan air permukaan atau PAP, semua ini kita harapkan dapat menggenjot PAD,”harapnya. (man)