“Hasil Dari Pengelolaan 363 IUP”
Kendari, SastraNews.co.id – Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Batubara (ESDM) mencatat sebanyak 363 izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Sultra. Jumlah tersebut terbagi dua, yakni IUP yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Ditjen Minerba sebanyak 203 IUP. Sementara IUP Mineral bukan logam dan batuan yang merupakan kewenangan Provinsi sebanyak 160 IUP.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra Andi Azis melalui Kepala Bidang Minerba Muh. Hasbullah Idris mengatakan, jumlah IUP Mineral logam dan batubara yang berjumlah 203 itu berdasarkan data dari Ditjen Minerba per bulan Desember 2023 lalu. Adapun jenis IUP-nya terdiri dari 172 IUP nikel, 25 IUP Aspal, 2 IUP emas, 2 IUP Kromit, dan 2 IUP Mangan. “IUP ini tersebar di delapan kabupaten di Sultra, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana dan Buton tengah,”katanya.
Sementara IUP Bukan Logam dan batuan yang merupakan kewenangan Provinsi sebanyak 160 IUP bedasarkan data Bulan September 2023. Adapun Contohnya seperti tambang batu gamping, dan pasir kuarsa/ silika. “IUP ini tersebar di 12 Kabupaten kota di Sultra yang terdiri dari Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka timur, Bombana, Buton Selatan, Buton tengah, Baubau, Muna, Wakatobi, dan Buton,”sebutnya.
Hasbullah mengatakan, dari jumlah IUP tersebut, turut berkontribusi dalam hal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hasilnya masuk langsung kas negara pemerintah pusat. Dari hasil PNB tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra akan mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. “Untuk mengetahui berapa jumlah Dana bagi hasil itu melalui badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra. Kalau kami di Dinas ESDM hanya menghitung hasil rekonsiliasi per tiga bulan jumlah PNBP yang masuk ke pusat,”imbuhnya.
Ditambahkan, berdasarkan target dan realisasi penerimaan negara bukan pajak sektor pertambangan Provinsi Sultra pada triwulan III tahun 2023 atau per 1 januari-30 November 2023 lalu mencapai 94 persen. “Dimana tahun 2023 telah ditarget PNBP sebesar Rp 4,9 Tirilun. berdasarkan data terakhir per November realiasi sudah mencapai Rp. 4,6 tiriliun. Artinya hasil IUP di Sultra ini telah menyumbang Rp. 4,6 triliun yang masuk ke kas negara. Sementara untuk data realisasi hingga Desember 2023 nanti direkonsiliasi triwulan I tahun 2024,’tambahnya. (man)