• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 19 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Sembilan Bulan, Sultra Sumbang PNBP Sebesar Rp. 4,6 Triliun

by Redaksi
06/01/2024
in Headline, Pemrov Sultra
Sembilan Bulan, Sultra Sumbang PNBP Sebesar Rp. 4,6 Triliun

gambar ilustrasi

16
SHARES
315
VIEWS

“Hasil Dari Pengelolaan 363 IUP”

Kendari, SastraNews.co.id – Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Batubara (ESDM) mencatat sebanyak 363 izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Sultra. Jumlah tersebut terbagi dua, yakni IUP yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Ditjen Minerba sebanyak 203 IUP. Sementara IUP Mineral bukan logam dan batuan yang merupakan kewenangan Provinsi sebanyak 160 IUP.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra Andi Azis melalui Kepala Bidang Minerba Muh. Hasbullah Idris mengatakan, jumlah IUP Mineral logam dan batubara  yang berjumlah 203 itu berdasarkan data dari Ditjen Minerba per bulan Desember 2023 lalu. Adapun jenis IUP-nya terdiri dari 172  IUP  nikel, 25 IUP Aspal, 2 IUP emas, 2 IUP Kromit, dan 2 IUP Mangan. “IUP ini tersebar di delapan kabupaten di Sultra, yakni  Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan,  Kolaka, Kolaka Utara, Bombana dan Buton tengah,”katanya.

Sementara IUP Bukan Logam dan batuan yang merupakan kewenangan Provinsi sebanyak 160 IUP bedasarkan data  Bulan September 2023. Adapun Contohnya seperti tambang batu gamping, dan pasir kuarsa/ silika. “IUP  ini tersebar di 12 Kabupaten kota di Sultra yang terdiri dari Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka timur, Bombana,  Buton Selatan, Buton tengah, Baubau, Muna,  Wakatobi, dan Buton,”sebutnya.

Hasbullah mengatakan, dari jumlah IUP tersebut, turut berkontribusi dalam hal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hasilnya masuk langsung kas negara pemerintah pusat. Dari hasil PNB tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra akan mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. “Untuk mengetahui berapa jumlah Dana bagi hasil itu melalui badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra. Kalau kami di Dinas ESDM hanya menghitung hasil rekonsiliasi per tiga bulan jumlah PNBP yang masuk ke pusat,”imbuhnya.

Ditambahkan, berdasarkan target dan realisasi penerimaan negara bukan pajak sektor pertambangan  Provinsi Sultra pada triwulan III tahun 2023 atau per 1 januari-30 November 2023 lalu mencapai 94 persen. “Dimana tahun 2023 telah ditarget PNBP sebesar Rp 4,9 Tirilun. berdasarkan data terakhir per November realiasi sudah mencapai Rp. 4,6 tiriliun. Artinya hasil IUP di Sultra ini telah menyumbang Rp. 4,6 triliun yang masuk ke kas negara.  Sementara untuk data realisasi hingga Desember 2023 nanti direkonsiliasi triwulan I tahun 2024,’tambahnya. (man)

Tags: IUP Pertambangan Sultra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Basarnas Kendari Catat Korban Kecelakaan Tahun 2023 Capai 1.150 Jiwa, 35 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Dongkrak PAD, Bapenda Sultra Mendorong UPTB Maksimalkan Pengelolaan Pajak

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi
Headline

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

18/07/2025
Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan
Daerah

Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

17/07/2025
Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra
Headline

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

17/07/2025
Next Post
Naik Kelas, Mujahidin Pimpin Bapenda Sultra

Dongkrak PAD, Bapenda Sultra Mendorong UPTB Maksimalkan Pengelolaan Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Gubernur Andi Sumangerukka Dampingi Menteri PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Buton-Muna dan Aspal Buton

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In