Konawe Selatan, SastraNews.co.id – Kabar gembira bagi sejumlah pencari kerja yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan khususnya di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel bakal kembali membuka rekrutmen bakal calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konsel Pujiono pada Senin, (8/12/2023). “Pada Tahun 2024 ini, Pemkab Konsel akan membuka kembali seleksi tenaga CPNS dan PPPK. Sekarang kita masih menunggu petunjuk tekhnis (Juknis) dari Pemerintah Pusat,”ungkapnya membenarkan.
Mantan Kepala bagian (Kabag) Hukum Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Konsel ini menjelaskan, meskipun belum ditentukan waktu pelaksanaannya, namun saat ini pihaknya tengah mempersiapkan jumlah kebutuhan yang akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). baik itu tenaga CPNS maupun PPPK. “Sambil kita menunggu Juknis, kita target awal tahun 2024 ini sudah harus rampung dan masuk usulan kebutuhan pegawai itu ke Pemerintah pusat,”jelasnya.
Pujiono mengatakan, proses seleksi CPNS maupun tenaga PPPK nantinya, pihaknya memprioritaskan sejumlah tenaga honorer yang masuk Kategori dua (K2). Hal itu dimaksdukan guna menindaklanjuti target pemerintah pusat untuk menghabiskan sejumlah tenaga K2 yang masih aktif hingga saat ini. “Kami sudah terima dari pemerintah pusat gambaran awal seperti apa nantinya proses pelaksanaan rekrutmennnya,”ungkap Pujiono tanpa menyebut secara pasti kapan dan berapa yang dibutuhkan daerah Konsel di tahun ini.
Dikesempatan itu, Pujiono menambahkan jika Pemkab Konsel menjadi salah satu daerah yang sukses menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK secara mandiri. Dengan kesuksesannya itu, daerah yang dinahkodai oleh H Surunuddin Dangga ini diganjar apresiasi dan penghargaan oleh BKN Pusat. “Apresiasi itu berupa Penghargaan atas pelaksanaan seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan secara mandiri. Kemudian dilihat dari kesiapan dan pelaksanaan, Konsel memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang memadai. Sehingga proses seleksi berjalan lancar sesuai SOP,”tandasnya. (Andri).