Kendari, SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong aparaturnya agar dapat memberikan pelayanan masyarakat lebih optimal. Untuk mewujudkan itu tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang lebih kompeten dan profesional. Saat ini, pemerintah Provinsi Sultra telah melakukan perekrutan sebanyak 3.308 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam menjalankan tugasnya, tentunya harus dibekali pengetahuan dan wawasan terkait nilai-nilai etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu kemudian diejawantahkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra untuk menggelar orientasi dan pendidikan dasar bagi sejumlah pegawai kontrak pemerintah itu. Sebagaimana kegiatan orientasi tenaga PPPK XI, XII, dan XIII yang dibuka langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio di kantor BPSDM Provinsi Sultra, Senin (11/12/2023).
Sekprov Sultra, Drs. Asrun Lio mengungkapkan, tenaga PPPK memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Hal itu berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN). Nah PPPK sendiri merupakan bagian dari ASN yang telah memenuhi syarat dan diangkat sebagai aparatur berdasarkan perjanjian kerja. “Sehingga mereka ini perlu mengikuti orientasi dan pengenalan nilai-nilai tentang etika dalam pelayanan pemerintahan,”ungkapnya usai membuka kegiatan orientasi PPPK gelombang III.
Lebih jauh, kata jenderal ASN pemprov Sultra ini, kegiatan orientasi ini merupakan langkah percepatan penyesuaian diri bagi tenaga PPPK sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan kepala lembaga administrasi negara nomor 15 tahun 2020 tentang pelaksanaan kompetensi PPPK.“Oleh karenanya, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan kompetensi bagi ASN sesuai tuntutan tugas dan jabatannya,”katanya.
Selain pengembangan kompetensi tersebut, sebagai pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai ASN serta dalam rangka inplementasi core value ASN berahlak atau berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. “ Ini juga dapat meningkatkan pengetahuan wawasan kebangsaan, etika dan pengetahuan dasar tentang penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi serta dituntut untuk memiliki kompetensi yang dicerminkan dari sikap dan prilaku ASN itu sendiri,”terangnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan, dari jumlah tenaga PPPK Pemprov Sultra yang mencapai 3.308 orang itu, baru sekira 650 orang yang dapat mengikuti orientasi. “Sementara sisanya kita akan kembali usulkan agar di tahun 2024 dapat mengikuti pembekalan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN,”katanya.
Ia menambahkan, untuk tahun 2023 ini, pelaksanaan orientasi terhadap 650 tenaga PPPK Pemprov terbagi dalam tiga gelombang. Pihaknya telah melaksanakan orientasi tenaga PPPK yang terdiri dari gelombang I sebanyak 250 peserta, dan gelombang ke II sebanyak 250 peserta. Dan untuk gelombang ke-III ini sebanyak 150 peserta, sehingga totalnya menjadi 650 peserta untuk tahun ini,”rincinya.
Ia berharap, pelaksanan kegiatan orientasi tenaga PPPK tersebut dapat dilanjutkan. Pihaknya telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp 2.250.000.000 untuk pelaksanaan kegiatan orientasi tenaga PPPK di tahun 2024 mendatang. Dari proyeksi anggaran itu, setidaknya bisa mengakomodir sebanyak 1.500 peserta. “Kita berharap Pemprov bisa memberikan tambahan anggaran pelaksanaan orientasi tersebut agar bisa menuntaskan semua tenaga PPPK yang masih mencapai 1.158 orang itu. Dengan proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp 1.737.000.000,”harapnya. (Man)