• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 24 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Bombana

LPMP-Sultra Minta Pj Bupati Bombana Bersih-bersih ASN Mantan Koruptor

Redaksi by Redaksi
30/11/2023
in Bombana, Headline, Hukum
LPMP-Sultra Minta Pj Bupati Bombana Bersih-bersih ASN Mantan Koruptor

gambar ilustrasi

Bombana,SastraNews.co.id – Laskar Pemuda Merah Putih Sulawesi Tenggara (LPMP-SULTRA), Meminta Pejabat Bupati Bombana, Segera mencopot dan memberhentikan secara tidak hormat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang berstatus mantan nara pidana (Napi). Diantaranya, adalah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana Makmur dan rekannya Munafri. Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu terkait penegakan hukum terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang telah dijatuhi hukuman terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ( Incraht).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPMP-Sultra, La Ode Muh. Nur Sunandar mengatakan, pada tahun 2009 melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Bau-bau NO.224/Pid.B/2009/PN.BB ASN bernama Makmur, S Pi, yang saat ini masih menjabat sebagai sekretaris dinas lingkungan hidup kabupaten Bombana bersama rekannya Munafri yang juga masih aktif sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. “Padahal. keduanya telah dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana korupsi pada saat itu yang bersangkutan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS) dilingkup Dinas Kelautan Dan Perikanan. Namun sampai saat ini para mantan koruptor itu masih leluasa menyandang predikat sebagai PNS. Dan lebih ironis, sempat naik pangkat atau golongan satu tingkat dalam posisi sebagai ASN mantan Napi Korupsi serta diberikan jabatan strategis di lingkup pemerintahan kabupaten Bombana,”kritiknya.

BACA JUGA

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

23/10/2025
Wabup Wahyu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Konsel

Wabup Wahyu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Konsel

22/10/2025

Atas dasar itu, Sunandar sapaan akrab Laode Muh.Nur Sunandar ini meminta dengan tegas kepada Pejabat Bupati Bombana yang baru saja dilantik untuk segera mencopot jabatannya serta memberhentikan dengan tidak hormat para mantan koruptor itu yakni kepada Makmur, bersama rekannya Munafri. Hal itu perlu dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi di lingkup Pemkab Bombana. “Hal ini adalah salah satu pedoman bagai pembina kepegawaian dan juga pimpinan daerah untuk melakukan bersih-bersih terhadap formasi pegawai negeri sipil berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Mantan Wakil Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari ini, juga meminta kepada Pj. Bupati Bombana harus tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak ASN yang telah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht) sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No 05 Tahun 2014 pasal 87 ayat (4), Peraturan Pemerintah 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pemuda asal Kabupaten Bombana ini juga menyesalkan para pimpinan pemerintah kabupaten Bombana sebelumnya yang telah menjabat selama ini tidak melakukan tindakan tegas sehingga terkesan kedua ASN itu Makmur, S.Pi bersama rekannya Munafri kebal hukum dan memiliki superioritas.

“Hal ini menjadi PR besar terhadap Pj. Bupati Bombana yang baru saja dilantik dan diberikan amanah untuk memimpin Wonua Bombana dalam kurun waktu kurang lebih 9 bulan kedepan agar memperbaiki formasi pemerintahan demi kredibilitas ASN di wilayah kabupaten Bombana sehingga jabatan strategis dinas dipimpin oleh orang yang benar-benar bebas dari KKN serta memiliki tujuan untuk membangun daerah. Ini juga menjadi warning bagi badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana,”tandasnya. (Har)

Tags: BersikanDesak Pj Bupati BombanaLPMP-Sultra
Previous Post

Bapenda Sultra Harap DPRD Segera Membahas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Next Post

Tutup Orientasi Gelombang I dan II, Kepala BPSDM Syahruddin Berharap PPPK Pemprov Menjadi ASN “Berakhlak”

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe
Daerah

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

23/10/2025
Wabup Wahyu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Konsel
Daerah

Wabup Wahyu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Konsel

22/10/2025
Bupati Konut Ikbar Resmi Buka Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025
Daerah

Bupati Konut Ikbar Resmi Buka Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

20/10/2025
Next Post
Tutup Orientasi Gelombang I dan II, Kepala BPSDM Syahruddin Berharap  PPPK Pemprov Menjadi ASN “Berakhlak”

Tutup Orientasi Gelombang I dan II, Kepala BPSDM Syahruddin Berharap PPPK Pemprov Menjadi ASN "Berakhlak"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

23/10/2025
APBD-P Tahun 2025 Konsel Ditetapkan, Belanja Daerah Turun Hingga 3,82 Persen

APBD-P Tahun 2025 Konsel Ditetapkan, Belanja Daerah Turun Hingga 3,82 Persen

23/10/2025
Wabup Wahyu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Konsel

Wabup Wahyu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Konsel

22/10/2025
Bupati Konut Ikbar Resmi Buka Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

Bupati Konut Ikbar Resmi Buka Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

20/10/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

Bupati Konawe Utara Ikbar Pimpin Panen Raya Padi Sawah 135 Hektar di Desa Matanggonawe

23/10/2025
APBD-P Tahun 2025 Konsel Ditetapkan, Belanja Daerah Turun Hingga 3,82 Persen

APBD-P Tahun 2025 Konsel Ditetapkan, Belanja Daerah Turun Hingga 3,82 Persen

23/10/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In