• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 19 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Akhirnya, Proses Evaluasi APBD-P Sultra di Kemendagri Tuntas

by Redaksi
04/11/2023
in Headline, Nasional, Pemrov Sultra
Akhirnya, Proses Evaluasi APBD-P Sultra di Kemendagri Tuntas

Kepala BPKAD Pemprov Sultra, Muh. Ilyas Abibu

16
SHARES
312
VIEWS

Kendari,SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya bisa  lega. Pasalnya, proses evaluasi dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) sudah tuntas. Kini Pemprov tengah menyusun penyempurnaan hasil evaluasi APBD itu untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Muh. Ilyas Abibu, Jumat (3/11/2023). “Untuk APBD-P pemprov sudah keluar hasil evaluasi dari Kemendagri. Dan Kita sudah terima sejak tanggal 30 Oktober 2023 lalu,” ungkapnya membenarkan.

Hanya saja, Lanjut Ilyas, Pemprov belum bisa langsung membelanjakan, namun masih harus dilakukan penyempurnaan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama badan anggaran di DPRD Provinsi Sultra. “Saat ini kita masih harus melakukan penyempurnaan Bersama DPRD. Tentunya kita bersurat ke DPRD dan kita agendakan hari Senin. Setelah itu dan akan dijadwalkan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri,” imbuhnya.

Sebelumnya, terkait APBD-P yang sempat mengendap di Kemendagri ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra, Suwandi Andi telah mendorong pemerintah agar segera mengambil sikap. Bahwa Pemprov tidak harus bisa memikirkan solusi bagaiaman APBD-P itu bisa terserap dengan cepat. “Kan aturannya 15 hari kerja proses evaluasi, nah ketika lewat dari itu, berarti Pemprov dalam hal ini TPAD mestinya sudah harus memikirkan dan mencari solusi bersama,” katanya.

Dengan Harapan, lanjut Suwandi, jangan karena belum keluar hasil evaluasi, baru Pemprov ikut jalan ditempat. “Apalagi ditengah musim kemarau ekstrim ini, itu akan lebih bermanfaat anggaran digunakan dan cepat dibelanjakan untuk rakyat. “Artinya ini juga sebagai langkah percepatan daya serap anggaran kita, mengingat waktu tinggal 2 bulan,”tambahnya. (Man)

Tags: APBD-PDievaluasiPemprov SultraTuntas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Sultra Tunaikan Amanah Mendagri Serahkan SK Plt. Bupati Kolaka

Next Post

Pj Bupati Burhanuddin Tunaikan Janji Bikin Kabaena Terang 24 Jam

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi
Headline

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

18/07/2025
Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan
Daerah

Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

17/07/2025
Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra
Headline

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

17/07/2025
Next Post
Pj Bupati Burhanuddin Tunaikan Janji Bikin Kabaena Terang 24 Jam

Pj Bupati Burhanuddin Tunaikan Janji Bikin Kabaena Terang 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Gubernur Andi Sumangerukka Dampingi Menteri PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Buton-Muna dan Aspal Buton

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In