Kendari,SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya bisa lega. Pasalnya, proses evaluasi dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) sudah tuntas. Kini Pemprov tengah menyusun penyempurnaan hasil evaluasi APBD itu untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Muh. Ilyas Abibu, Jumat (3/11/2023). “Untuk APBD-P pemprov sudah keluar hasil evaluasi dari Kemendagri. Dan Kita sudah terima sejak tanggal 30 Oktober 2023 lalu,” ungkapnya membenarkan.
Hanya saja, Lanjut Ilyas, Pemprov belum bisa langsung membelanjakan, namun masih harus dilakukan penyempurnaan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama badan anggaran di DPRD Provinsi Sultra. “Saat ini kita masih harus melakukan penyempurnaan Bersama DPRD. Tentunya kita bersurat ke DPRD dan kita agendakan hari Senin. Setelah itu dan akan dijadwalkan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri,” imbuhnya.
Sebelumnya, terkait APBD-P yang sempat mengendap di Kemendagri ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra, Suwandi Andi telah mendorong pemerintah agar segera mengambil sikap. Bahwa Pemprov tidak harus bisa memikirkan solusi bagaiaman APBD-P itu bisa terserap dengan cepat. “Kan aturannya 15 hari kerja proses evaluasi, nah ketika lewat dari itu, berarti Pemprov dalam hal ini TPAD mestinya sudah harus memikirkan dan mencari solusi bersama,” katanya.
Dengan Harapan, lanjut Suwandi, jangan karena belum keluar hasil evaluasi, baru Pemprov ikut jalan ditempat. “Apalagi ditengah musim kemarau ekstrim ini, itu akan lebih bermanfaat anggaran digunakan dan cepat dibelanjakan untuk rakyat. “Artinya ini juga sebagai langkah percepatan daya serap anggaran kita, mengingat waktu tinggal 2 bulan,”tambahnya. (Man)