• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 21 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Dokumen APBD-P Pemprov Sultra Masih “Mengendap” di Kemendagri

by Redaksi
24/10/2023
in Headline, Nasional
Dokumen APBD-P Pemprov Sultra Masih “Mengendap” di Kemendagri

Gambar ilustrasi APBD-P

18
SHARES
352
VIEWS


Kendari, SastraNews.co.id – Dokumen evaluasi Anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini dievaluasi Kemendagari hingga kini belum ada titik terang. Dokumen evaluasi APBD-P Pemprov Sultra itu masih “mengendap” di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dapat berdampak pada minimnya daya serap anggaran Pemprov Sultra. Ini juga kian menjadi kegelisahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu kuasa pengguna anggaran (KPA).

Kepala Sub Bidang Anggaran Belanja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Rendy .A. Permana, SE.MM mengatakan, terkait APBD-P Pemprov Sultra tersebut, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri turun. “Belum keluar hasil evaluasi Kemendagri. Saat ini kita juga masih intens berkoordinasi di Kemendagri. Info terakhir, dokumen evaluasi APBD-P Sultra sudah di bagian staf khusus Mendagri, “katanya Senin (23/10/2023).

Menurutnya, jika berdasarkan hitungan jangka waktu pelaksanaan evaluasi APBD-P itu, itu sudah melampaui batas akhir sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kemendagri pada saat penyerahan dokumen evaluasi APBD-P pada tanggal 3 Oktober 2023 lalu. “Sesuai ketentuan, proses evaluasi APBD-P di Kemendagri itu kan 15 hari kerja paling lambat. Dan jika merujuk ketentuan itu, hari ini sudah harus keluar. Namun sampai saat ini belum selesai. Artinya keterlambatan ini letak masalahnya bukan di Pemprov tapi di pusat. Karena proses evaluasi itu kewenangan Kemendagri, “jelasnya.

Ia mengatakan, keterlambatan ini juga dapat berimplikasi pada daya serap anggaran bisa minim. Apalagi, banyak kegiatan fisik yang harus direalisasikan di waktu yang kurang lebih tersisa dua bulan ini. “Tentunya ini juga menjadi kekhawatiran bagi sejumlah pelaksana anggaran, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan fisik. Karena semua item pekerjaan juga dibatasi oleh waktu, dan ini otomatis akan mempengaruhi daya serap anggaran, “imbuhnya.

Rendy mengatakan, keterlambatan proses evaluasi APBD-P itu bukan hanya daerah Sultra. Namun hampir semua daerah juga mengalami hal yang sama. ” Bahkan kita masih mending jangka waktu yang diberikan itu 15 hari kerja. Sementara yang lain, seperti Sulawesi Tengah (Sulteng) infonya mereka diberi tenggang waktu 22 hari kerja, “terangnya. (Har)

Tags: APBD-PDievaluasiKendariPemprov Sultra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Konsel Tingkatkan Kapasitas Penyelesaian Kasus Hukum Pemilu

Next Post

Aktivitas PT. CAM Disorot Warga, DPRD Konsel Gelar RDP

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Serahkan Ratusan SK, Bupati Konsel Minta ASN Bekerja Lebih Profesional
Daerah

Serahkan Ratusan SK, Bupati Konsel Minta ASN Bekerja Lebih Profesional

19/05/2025
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut
Headline

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

09/05/2025
Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kepala KUPP Kolaka Ditahan Jaksa
Headline

Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kepala KUPP Kolaka Ditahan Jaksa

06/05/2025
Next Post
Aktivitas PT. CAM Disorot Warga, DPRD Konsel Gelar RDP

Aktivitas PT. CAM Disorot Warga, DPRD Konsel Gelar RDP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tingkatkan PAD, Pemprov Sultra Optimalkan Layanan Pajak Elektronifikasi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In