Kendari,SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra terus memaksimalkan pengeloaan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah terminal dan pelabuhan di wilayah Sultra. Hal itu disampaikan oleh kepala Dishub Sultra, Muh. Rajulan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/10/2023) . “Saat ini kita terus memaksimalkan pengelolaan potensi PAD yang menjadi kewenangan Dishub Sultra,” ungkapnya.
Rajulan menjelaskan, di tahun 2023 ini, pihaknya telah menargetkan realisasi PAD sebesar Rp 24 miliar. Namun hingga bulan September 2023, jumlah PAD retribusi yang dikelola baru mencapai Rp 11 Miliar. “Awalnya kita target bisa meraih Rp 24 miliar, namun hingga saat ini baru sekitar Rp 11 Miliar,”sebutnya.
Dikatakan, adanya target sebesar Rp 24 miliar itu berawal dari adanya tantangan dari pihak DPRD. Yang mana ketika itu pihaknya telah membuat draf peraturan daerah (perda) tambat labuh. Namun dalam perjalanannya, perdata tersebut belum ditetapkan, sehingga optimisme bisa untuk mencapai target realiasi itu masih sulit terwujud.
“Namun senadainya ini sudah ditetapkan, Rp 24 miliar itu kecil kalu hanya untuk target retribusi PAD. Hanya karena Perda ini tidak semudah yang kita bayangkan. Hal itu seiring dengan adanya omnimbuslaw. Sehingga sampai saat ini pihak Kemendagri belum menyetujui. Seandainya itu sudah disetujui, maka bisa saja kita surplus target,”katanya.
Ditambahkan, meski belum bisa mencapai target, tambah Muh. Rajulan, namun jumlah realiasi PAD retribusi yang dilakukan oleh Dishub itu sudah lumayan. Pasalnya, dibandingkan pada tahun sebelumnya, target jauh lebih di bawah. “Seperti tahun lalu kan kita ditarget Rp 12 miliar, namun realisasi kita capai sekitara Rp 13 miliar. Nah ditahun ini, sekalipun kita tidak capai target awal , setidaknya kita upayakan harus lebih tinggi dari realisasi tahun lalu, yang mencapai Rp 13 miliar,”tambahnya. (har)