• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 14 Juni, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Pj Gubernur Bakal Evaluasi PAP Sejumlah Perusahaan Tambang di Sultra

by Redaksi
12/09/2023
in Headline, Pemrov Sultra
Pj Gubernur Bakal Evaluasi PAP Sejumlah Perusahaan Tambang di Sultra

Ketgam : Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat berkunjung di kantor DPRD Sultra pertama kali menjabat sebagai gubernur Sultra

16
SHARES
319
VIEWS

Kendari,SastraNews.co.id – Pelaksanaan penegakkan peraturan gubernur (Pergub) nomor 27 tahun 2019 tentang pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap sejumlah perusahaan pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai belum optimal. Hal itu dibuktikan adanya beberapa sejumlah investor perusahaan tambang yang masih abai terhadap Pergub tersebut. Sebagaimana tuntutan sejumlah masyarakat di DPRD beberapa waktu lalu, adanya salah satu perusahaan besar yang ada di Kabupaten Konawe yang diduga menunggak pajak PAP yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Terkait optimalisasi pungutan PAP yang belum maksimal itu juga diseriusi oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budi Revianto. Jenderal tiga bintang itu mengaku bakal menindaklanjuti implementasi penegakkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pemungutan pajak air permukaan (PAP) sejumlah perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Sultra. Hal itu disampaikan usai berkunjung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Senin (11/9/2023). “Nanti kita akan cek datanya perusahaan yang menunggak ya. Dan itu nantinya akan tindaklanjuti yah soal itu. Kan nanti semuanya akan diaudit, ” ungkapnya usai ditanya awak media di sela-sela kunjungannya di DPRD Sultra kemarin.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin mengatakan, terdapat 6 kabupaten yang wilayahnya beroperasi perusahaan pertambangan, yang belum mengindahkan terkait pungutan retribusi PAP tersebut. Yakni Kabupaten Bombana, Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka dan Kolaka Utara. “Terdapat 89 perusahaan pertambangan di Sultra yang belum menuntaskan kewajiban pajak air permukaannya. Total tunggakan sekira Rp31 miliar. Data tagihan ini sejak tahun 2017 sampai 2020,” ungkapnya terpisah. (Har)

Tags: DPRD SultraPajak TambangPAPPj gubernur
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tutup Kegiatan Porseni di Mowila, AJP Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Next Post

Kejati Terus Dalami Kasus Dugaan Tipikor di WIUP PT. Antam

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Sultra Kembali Gelar Orientasi Tenaga PPPK Gelombang XIII Tahun 2025
Headline

Pemprov Sultra Kembali Gelar Orientasi Tenaga PPPK Gelombang XIII Tahun 2025

10/06/2025
Konawe Selatan Perkuat Kedaulatan Pangan melalui Edukasi dan Penjualan Pupuk Non-Subsidi
Daerah

Konawe Selatan Perkuat Kedaulatan Pangan melalui Edukasi dan Penjualan Pupuk Non-Subsidi

05/06/2025
Walikota Kendari Siska Komitmen Mendorong Pelayanan Publik Lebih Maksimal
Headline

Walikota Kendari Siska Komitmen Mendorong Pelayanan Publik Lebih Maksimal

02/06/2025
Next Post

Kejati Terus Dalami Kasus Dugaan Tipikor di WIUP PT. Antam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DPRD Konsel Agendakan Pelantikan PAW Legislatif

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In