• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 3 September, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa, Penyidik Kejati Sultra Jemput Paksa Dirut PT. LAM di Jakarta

by Admin
12/07/2023
in Headline, Hukum, Kendari, Konawe Utara, Tambang
15
SHARES
304
VIEWS

Kendari, Sastranews.co.id – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam memberangus mafia tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) benar-benar teruji. Pasalnya, setelah melakukan penahanan terhadap pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM), hingga GM PT Antam, Kejati Sultra kembali menahan Direktur Utama (Dirut) PT LAM, bernama Ofan Sofwan. Sang Dirut sempat mangkir dari panggilan jaksa. Namun penyidik bergerak cepat dengan melakukan upaya paksa menjemput tersangka Direktur Utama PT LAM di kantornya di Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya (12/7/2023).

“Hari ini Rabu 12 Juli 2023 sekitar jam 17 Wib saudara Ofan Sofwan selaku direktur utama PT. Lawu Agung Mining (LAM) ditangkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, yang bersangkutan merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, “ungkapnya.

Mantan Wakil Kejati DKI Jakarta ini menjelaskan, tersangka Ofan dijemput jaksa setelah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejati Sultra. ” Sehingga sore ini tersangka berhasil ditangkap tim penyidik Kejati Sultra diback up tim Kejati DKI dan Kejari Jakarta Barat di gedung Lawu Tamansari Jakarta Barat, “jelasnya.

Dirut PT LAM (kanan duduk membelakang) saat diperiksa di ruang gedung bundar Kejaksaan Agung sebelum dititip di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Setelah ditangkap, sambung Patris, tersangka langsung dibawa ke gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya tersangka akan dititipkan penahanannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari untuk proses penyidikan selanjutnya,”katanya.

Ditambahkan, terkait tindak pidana korupsi pertambangan di blok Mandiodo Antam Konut tersebut, kerugian negara mencapai triliunan.
“Adapun kerugian negara akibat kegiatan pertambangan nikel di blok Mandiodo tersebut berdasarkan perhitungan sementara auditor BPKP, kerugian mencapai Rp. 5,7 Triliun, ” tambahnya. (har)

Tags: AntamKejatiKonutMandiodoSultraTambangTambang KonutTipikor
Previous Post

Polisi Kembali Amankan Pelaku TPPO di Kendari, Kali Ini Pelakunya Adalah Wanita

Next Post

Usai Penangkapan Dirut PT. LAM, Kini Giliran Pemilik Saham Jadi Incaran Jaksa

Admin

Admin

Berita Terkait

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan
Daerah

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

02/09/2025
Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan
Headline

Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

31/08/2025
Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?
Headline

Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?

31/08/2025
Next Post

Usai Penangkapan Dirut PT. LAM, Kini Giliran Pemilik Saham Jadi Incaran Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

    Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Rangkaian HUT RI ke-80, PTM Black Panther Kendari Gelar Kejuaraan Tenis Meja

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • APHI Desak Polda Sultra Seriusi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Tebu di Desa Anawua

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In