• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 21 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Kembali Amankan Pelaku TPPO di Kendari, Kali Ini Pelakunya Adalah Wanita

by Admin
11/07/2023
in Hukum, Kendari
16
SHARES
312
VIEWS

Kendari,SastraNews.co.id – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di metro ini tak ada habisnya. Polisi pun tidak henti-hentinya menyisir sejumlah hotel yang ada di Kendari untuk memberantas para pelaku bisnis prostitusi online. Terbaru, Tim Satgas Gakkum TPPO Subditkrimum Polda Sultra telah mengamankan seorang wanita yang didiuga adalah penjajal seksual.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi, SH., MH mengungkapkan, pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul 17.45 wita bertempat di Suite Hotel (kamar 202) yang beralamat di Jl. H. Supu Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, pihaknya telah menemukan dua pelaku TPPO. “Berdasarkan informasi masyarakat oleh Tim Sattgas Gakkum TPPO Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan Seorang tersangka inisial TM (26) telah melakukan Tindak pidana Perdagangan Orang (eksploitasi Seks) terhadap korban YL(29) melalui aplikasi Michat dengan tarif Rp.500.000/Orang,” ungkapnya.

Dari hasil penjualan tersebut kata Syahrir, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000,- dari korban, namun pada saat kejadian dirinya juga menjual dirinya melalui aplikasi Michat seharga Rp. 500.000. “Sehingga ketika tim melakukan penangkapan di temukan Uang sebesar Rp. 1.000.000,di sakunya, dan 2 buah kondom Merk Sutra,”jelasnya.

Terkait kejadian tersebut tersangka kemudian di amankan di kantor Dit Reskrimum Polda Sultra untuk dilakukan Pemeriksaan Lanjut. ” kita juga mengamanakan barang bukti Uang Pecahan 100 sebanyak 10 Lembar 2 buah kondom Merk Sutra warna merah dan2 buah Handphone,” terangnya.
Polisi satu bunga dipundak ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran di sejumlah hotel dan tempat penginapan lainnya yang dianggap rawan terjadi transaksi eksploitasi seksual. “Tim terus bekerja untuk memberantas pera pelaku TPPO di Kendari,” tandasnya. (har)

Tags: GakumPolda SultraTPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Oknum Kades di Konut Dilaporkan ke Polisi Oleh Istrinya Sendiri, Gegara Punya WIL Hingga Nikah Diam-diam

Next Post

Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa, Penyidik Kejati Sultra Jemput Paksa Dirut PT. LAM di Jakarta

Admin

Admin

Berita Terkait

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra
Headline

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

17/07/2025
Gubernur ASR Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD
Kendari

Gubernur ASR Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

15/07/2025
Wagub Sultra Hugua Soroti Kedisiplinan ASN Hingga Serapan Anggaran Yang Masih Rendah
Headline

Wagub Sultra Hugua Soroti Kedisiplinan ASN Hingga Serapan Anggaran Yang Masih Rendah

07/07/2025
Next Post

Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa, Penyidik Kejati Sultra Jemput Paksa Dirut PT. LAM di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mess Pemda Sultra di Makassar Segera Difungsikan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In