• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 7 Maret, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Kembali Amankan Pelaku TPPO di Kendari, Kali Ini Pelakunya Adalah Wanita

Admin by Admin
11/07/2023
in Hukum, Kendari

Kendari,SastraNews.co.id – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di metro ini tak ada habisnya. Polisi pun tidak henti-hentinya menyisir sejumlah hotel yang ada di Kendari untuk memberantas para pelaku bisnis prostitusi online. Terbaru, Tim Satgas Gakkum TPPO Subditkrimum Polda Sultra telah mengamankan seorang wanita yang didiuga adalah penjajal seksual.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi, SH., MH mengungkapkan, pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul 17.45 wita bertempat di Suite Hotel (kamar 202) yang beralamat di Jl. H. Supu Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, pihaknya telah menemukan dua pelaku TPPO. “Berdasarkan informasi masyarakat oleh Tim Sattgas Gakkum TPPO Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan Seorang tersangka inisial TM (26) telah melakukan Tindak pidana Perdagangan Orang (eksploitasi Seks) terhadap korban YL(29) melalui aplikasi Michat dengan tarif Rp.500.000/Orang,” ungkapnya.

Dari hasil penjualan tersebut kata Syahrir, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000,- dari korban, namun pada saat kejadian dirinya juga menjual dirinya melalui aplikasi Michat seharga Rp. 500.000. “Sehingga ketika tim melakukan penangkapan di temukan Uang sebesar Rp. 1.000.000,di sakunya, dan 2 buah kondom Merk Sutra,”jelasnya.

BACA JUGA

Gubernur Sultra Sidak Pasar dan Ritel Modern, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Selama Tiga Bulan

Gubernur Sultra Sidak Pasar dan Ritel Modern, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Selama Tiga Bulan

04/03/2026
Gubernur ASR Ingatkan Dampak Global, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi Sultra

Gubernur ASR Ingatkan Dampak Global, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi Sultra

03/03/2026

Terkait kejadian tersebut tersangka kemudian di amankan di kantor Dit Reskrimum Polda Sultra untuk dilakukan Pemeriksaan Lanjut. ” kita juga mengamanakan barang bukti Uang Pecahan 100 sebanyak 10 Lembar 2 buah kondom Merk Sutra warna merah dan2 buah Handphone,” terangnya.
Polisi satu bunga dipundak ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran di sejumlah hotel dan tempat penginapan lainnya yang dianggap rawan terjadi transaksi eksploitasi seksual. “Tim terus bekerja untuk memberantas pera pelaku TPPO di Kendari,” tandasnya. (har)

Tags: GakumPolda SultraTPPO
Previous Post

Oknum Kades di Konut Dilaporkan ke Polisi Oleh Istrinya Sendiri, Gegara Punya WIL Hingga Nikah Diam-diam

Next Post

Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa, Penyidik Kejati Sultra Jemput Paksa Dirut PT. LAM di Jakarta

Admin

Admin

Berita Terkait

Gubernur Sultra Sidak Pasar dan Ritel Modern, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Selama Tiga Bulan
Headline

Gubernur Sultra Sidak Pasar dan Ritel Modern, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Selama Tiga Bulan

04/03/2026
Gubernur ASR Ingatkan Dampak Global, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi Sultra
Headline

Gubernur ASR Ingatkan Dampak Global, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi Sultra

03/03/2026
Pemprov Sultra Pastikan Bantuan Pangan Bakal Disalurkan Sebelum Lebaran
Headline

Pemprov Sultra Pastikan Bantuan Pangan Bakal Disalurkan Sebelum Lebaran

28/02/2026
Next Post

Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa, Penyidik Kejati Sultra Jemput Paksa Dirut PT. LAM di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

05/03/2026
Pemkab Bombana Segera Salurkan Bantuan Pangan Kepada 18.757 KPM

Pemkab Bombana Segera Salurkan Bantuan Pangan Kepada 18.757 KPM

04/03/2026
Gubernur Sultra Sidak Pasar dan Ritel Modern, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Selama Tiga Bulan

Gubernur Sultra Sidak Pasar dan Ritel Modern, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Selama Tiga Bulan

04/03/2026
Pemkab Konsel  Siapkan Rp 32,2 Miliar Untuk THR ASN, Pencairan Tunggu PMK

Pemkab Konsel Siapkan Rp 32,2 Miliar Untuk THR ASN, Pencairan Tunggu PMK

03/03/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

05/03/2026
Pemkab Bombana Segera Salurkan Bantuan Pangan Kepada 18.757 KPM

Pemkab Bombana Segera Salurkan Bantuan Pangan Kepada 18.757 KPM

04/03/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In