• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tak Terima Diberhentikan Sepihak, Sejumlah Kepala SMAN di Sultra Mengadu ke DPRD

by Admin
13/05/2023
in Pendidikan
17
SHARES
335
VIEWS

Kendari, SastraNews.co.id-Sejumlah kepala Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, pada Jumat, (12/5/2023).

Kehadiran mereka di gedung wakil rakyat itu lantaran pihaknya tidak terima atas keputusan pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra yang memberhentikan sepihak atas jabatan mereka sebagai kepala sekolah.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi SH telah melantik 150 kepala sekolah se-Sultra yang berlangsung pada bulan suci ramadan tepat tanggal 14 April 2023 lalu yang dipusatkan di kantor Dikbud Sultra.

Pelantikan sejumlah kepala sekolah (Kasek) secara besar-besaran itu berbuntut pada masalah. Sebanyak 80-an Kasek yang diberhentikan atau nonjob pada saat itu tidak menerima atas keputusan Dikbud Sultra tersebut. Pasalnya, pihaknya menilai keputusan yang dilakukan oleh Pemprov itu dilakukan secara sepihak dan cacat administrasi. Buntutnya, pada Jumat (12/5) mereka mengadu ke DPRD Sultra.

Pendamping Hukum Puluhan Kasek nonjob, Sulaiman mengatakan, saat ini para kliennya itu telah bersepakat untuk mengadukan hal ini ke DPRD. Hal itu dibuktikan dengan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan antara pejabat Kasek eks nonjob dan pihak pemprov.

“Saya selaku kuasa hukum dari para kepala SMA/SMK/SLB se-Sultra yang dinonjob terkait SK 231 pertanggal 24 Maret 2023. Jadi 140 kepala sekolah yang diganti pada SK tesebut tersebar di 17 kabupaten/kota. Untuk yang saya dampingi saat ini sementara sekitar 80-an Kasek. Karena yang lainnya ada yang hanya digeser, sementara yang saya dampingi ini adalah yang dinonjob,” ungkapnya saat mengadu di kantor DPRD Sultra.

Ia menjelaskan, ia datang ke DPRD ini untuk menindaklanjuti surat aduan yang dilayangkan pada tanggal 30 April lalu terkait permintaan RDP antara para kepala sekolah, dinas terkait dan pemerintah.

“Kami meminta ke DPRD untuk dilakukan RDP bersama pemerintah terkait untuk membahas permasalahan yang dialami oleh para Kasek yang diberhentikan sepihak ini,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak yang menerima aduan sejumlah Kasek nonjob itu mengungkapkan, dirinya akan segera menindaklanjuti surat permintaan RDP sebagaimana yang telah diajukan sebelumnya.

“Kami tetap tindaklanjuti, namun saat ini kami di komisi IV sebagai mitra bagian pendidikan, masih menunggu keluar surat disposisi dari pimpinan dalam hal ini ketua DPRD. Kalau sudah keluar disposisi itu, maka tinggal kita jadwalkan untuk memanggil pihak terkait untuk RDP. Kita upayakan setelah selesai pembahasan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022,”akunya saat menerima aduan sejumlah Kasek nonjob di ruang Sekretariat DPRD Sultra, kemarin. (red)

Tags: DPRD SeltraOnfo PemiluPendidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pansus DPRD Soroti Sejumlah Proyek  OPD Pemprov Tahun Anggaran 2022

Next Post

Kuasa Hukum Eks Kasek Nonjob Bakal Gugat Pemprov ke PTUN Hingga Melaporkan ke KASN dan Kemendikbudristek

Admin

Admin

Berita Terkait

Pemprov Sultra Kembali Gelar Orientasi Tenaga PPPK Gelombang XIII Tahun 2025
Headline

Pemprov Sultra Kembali Gelar Orientasi Tenaga PPPK Gelombang XIII Tahun 2025

10/06/2025
Damkarmat Kota Kendari Edukasi Anak Usia Dini Cegah Bencana Kebakaran
Edukasi

Damkarmat Kota Kendari Edukasi Anak Usia Dini Cegah Bencana Kebakaran

06/05/2025
Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra
Daerah

Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

03/05/2025
Next Post

Kuasa Hukum Eks Kasek Nonjob Bakal Gugat Pemprov ke PTUN Hingga Melaporkan ke KASN dan Kemendikbudristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In