Bombana, SastraNews.co.id – Wacana pelantikan jabatan lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bombana dikabarkan tertunda. Pasalnya Pj Bupati Bombana belum mendapatkan izin dari Kemeterian terkait. Rabu, 10 Mei 2023
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombna Sunandar membenarkan bahwa wacana penjabat Bupati untuk melakukan pelantikan Eselon II ataupun III belum dapat dilaksanakan.
Menurut Sunandar, meski sudah mengantongi rekomendasi dari gubernur Sultra dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), wacana pelantikan tersebut belum dapat dilakukan karena belum memiliki surat izin dari kementerian.
“Kita tidak boleh gegabah melakukan rotasi terhadap pejabat, jika ingin melakukan pelantikan kita harus memahami dan mematuhi mekanisme pelantikan sebagaimana di atur dalam peraturan yang berlaku, yang jelas saat ini dalam proses perizinan dari kementerian,” ujarnya.
Kata dia, Saat ini, Pj Bupati masih menanti izin persetujuan Pelantikan Pejabat eselon II dan III. “PJ bupati tidak mau salah langkah dalam persoalan pelantikan,” pungkasnya