Kendari, Sastranews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat internal terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra Tahun Anggaran (TA) 2022, di ruang rapat Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (9/5) kemarin.
Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh mengungkapkan, rapat internal DPRD Sultra ini dilaksanakan untuk membahas LKPJ Gubernur Sultra tahun anggaran 2022 yang sebelumnya telah diserahkan oleh Pemprov Sultra ke DPRD.
“Rapat ini digelar untuk mendalami hasil peninjauan lapangan oleh teman-teman DPRD di dapil masing-masing,terkait hasil kinerja pemprov Gubernur tahun 2022,”ungkapnya, didampingi wakilnya Nursalam Lada dan Jumarding (9/5) kemarin.
Politisi partai PAN ini menjelaskan, proses Monev atau peninjauan lapangan telah dilakukan pada tanggal 4-7 Mei 2022 lalu. Sebelum melahirkan suatu rekomendasi, kata ARS sapaan akrab ketua DPRD Sultra ini, terlebih dahulu dilakukan pendalaman dan pembahasan hasil peninjauan dewan di lapangan.
“Rapat pendalaman materi terkait hasil peninjauan lapangan dilaksanakan mulai tanggal 9-13 Mei 2023. Selain anggota dewan, rapat ini diikuti sejumlah OPD Pemprov Sultra,” tambahnya. (red)