Kendari, SastraNews.id — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja pra-pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Labengki, Kantor Sekretariat DPRD Sultra, Senin (22/6/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Hj. Suleha Sanusi, didampingi jajaran anggota komisi serta dihadiri perwakilan Biro Pembangunan, Bappeda, dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam forum tersebut, pihak DPRD Sultra menekankan urgensi efisiensi program kerja pemerintah daerah. Dewan menyoroti lemahnya penyajian data oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai menghambat fungsi pengawasan legislatif. Ketua Komisi III DPR Sultra Hj. Suleha Sanusi, mengatkan, ketidakakuratan data kerap menyulitkan anggota dewan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk persoalan kewenangan perbaikan jalan yang sering tumpang tindih. “Kami sering dianggap salah dalam memasukkan aspirasi masyarakat karena kurangnya data penunjang. Jika data tidak akurat, OPD harus segera memperbaikinya sebelum melangkah lebih jauh,” tegas Hj. Suleha Sanusi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bappeda Sultra, Hasrullah, S.STP., M.Si., menyatakan pentingnya sinkronisasi data dan penguatan koordinasi lintas sektoral. Pihaknya menegaskan, setiap usulan kegiatan, termasuk hasil pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, wajib melalui tahapan verifikasi ketat melalui sistem e-planning.
Pada keempatan itu, Bappeda menegaskan bahwa, usulan yang tidak memiliki nomenklatur sesuai atau tidak tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) tidak akan dapat direalisasikan. Rapat ini menjadi momentum bagi DPRD dan eksekutif untuk mempererat sinergi. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan daerah guna memastikan setiap program pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. (red)
















