Kendari, SastraNews.id — Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan yang mencakup isu BBM bersubsidi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pertambangan, hingga percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aksi sempat diwarnai ketegangan antara massa mahasiswa dan aparat keamanan saat petugas mengamankan bahan bakar minyak (BBM) yang dibawa sejumlah peserta aksi. Namun situasi dapat segera dikendalikan dan demonstrasi tetap berlangsung tertib.
Ketua BEM UMK, Ruslan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai kepada pemerintah melalui DPRD Sultra.
“Aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa secara damai. Kami meminta DPRD Sultra untuk turut mengawal berbagai persoalan yang saat ini menjadi perhatian utama masyarakat,” ujar Ruslan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan, yakni:
- Menuntut pengawasan ketat dan penataan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan yang menyebabkan kelangkaan BBM di tengah masyarakat.
- Menolak pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya.
- Menolak segala bentuk regulasi yang berpotensi melemahkan demokrasi, mempersempit ruang kritik, dan memperluas kewenangan aparat secara berlebihan.
- Mendesak evaluasi total terhadap aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara yang dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan tidak memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat.
- Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengambil langkah konkret untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
- Menuntut transparansi penuh terhadap penganggaran dan pembayaran gaji guru honorer serta menjamin pemenuhan hak-hak tenaga pendidik di Sulawesi Tenggara.
- Mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen negara dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada rakyat.
- Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
- Menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara maupun daerah guna mencegah pemborosan dan penyalahgunaan kewenangan publik.
- Mendesak transparansi pengelolaan dana beasiswa pemerintah daerah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran, adil, dan dapat diakses oleh mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Mahasiswa berharap DPRD Sultra dapat meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada pemerintah dan lembaga terkait. Hingga aksi berlangsung, massa mahasiswa masih bertahan di lokasi untuk menyampaikan orasi secara bergantian.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berakhir kondusif. Meski sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat keamanan, massa mahasiswa akhirnya membubarkan diri secara tertib. (red)















