• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 18 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

Terima Kunjungan DPRD Wakatobi, Kadis Kominfo Sultra Berbagi Tips Penerapan SPBE

by Admin
01/07/2025
in Daerah, Kendari, Pemrov Sultra
Terima Kunjungan DPRD Wakatobi, Kadis Kominfo Sultra Berbagi Tips Penerapan SPBE

Foto bersama tim dari DPRD Kabupaten Wakatobi bersama jajararan Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (1/7/2025).

15
SHARES
306
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Wakatobi pada Selasa, (1/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Mepokoaso, Kantor Dinas Kominfo Sultra, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), serta jajaran struktural Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pembangunan infrastruktur digital di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Wakatobi.

Dalam paparannya, Kadis Kominfo menjelaskan bahwa Dinas Kominfo memiliki peran sentral dalam mendukung tata kelola pemerintahan digital. Kominfo bertanggung jawab atas penyediaan jaringan intra-pemerintah dan distribusi layanan internet ke seluruh OPD di lingkungan pemerintah provinsi. “Semua layanan digital dan jaringan pemerintahan harusnya terpusat di Kominfo. Kami bukan hanya sebagai penyedia jaringan, tapi juga sebagai penggerak transformasi digital lintas sektor. Ini sejalan dengan amanat regulasi nasional maupun daerah,” ujar Dr. Ridwan.

Ia menyampaikan bahwa implementasi SPBE diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, dan diperkuat oleh Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE.

Dalam sesi diskusi, anggota DPRD Wakatobi juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan BTS (Base Transceiver Station) di wilayah kepulauan yang masih terbatas akses jaringan telekomunikasinya. Mereka berharap adanya peran aktif Pemprov Sultra melalui Dinas Kominfo untuk memperluas layanan digital hingga ke wilayah terluar.

“Kami ingin memastikan masyarakat Wakatobi juga mendapatkan akses internet yang merata. Pembangunan BTS sangat kami harapkan dapat didorong oleh pemerintah provinsi,” ungkap salah satu perwakilan DPRD.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan pertukaran informasi kebijakan dan komitmen untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam mendukung percepatan transformasi digital di Sulawesi Tenggara. (red/rls).

Tags: DPRD WakatobiKadis Kominfo Sultra
Previous Post

Upacara HUT Bhayangkara ke- 79, Gubernur : Polri Pondasi Penting Untuk Kemajuan Daerah

Next Post

Pengurus IKA Lemhanas Sultra Periode 2025–2030 Dikukuhkan

Admin

Admin

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
Diskominfo dan Disdukcapil Berkolaborasi Perkuat Pelayanan Publik Data Kependudukan Berbasis Digital
Headline

Diskominfo dan Disdukcapil Berkolaborasi Perkuat Pelayanan Publik Data Kependudukan Berbasis Digital

07/08/2025
Next Post
Pengurus IKA Lemhanas Sultra Periode 2025–2030 Dikukuhkan

Pengurus IKA Lemhanas Sultra Periode 2025–2030 Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In