• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 31 Mei, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Admin by Admin
14/05/2025
in Hukum, Kendari
Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwana Fakaubun saat memaparkan tiga kasus dan menjelaskan kronologi kejadian lima pelaku kriminal bertempat di depan lobby Mapolresta Kendari. Rabu, (14/5/2025).

Kendari, SastraNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari sebutkan tiga kasus paling hangat dan menonjol yang sekarang terjadi di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwana Fakaubun, paparkan ketiga kasus tersebut, kasus pencurian kabel tembaga, persetubuhan anak dibawah umur dan kasus penganiayaan yang berujung pengoroyokan dan penikaman.

BACA JUGA

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

25/05/2026
Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

25/05/2026

Nirwana menjelaskan, kelima pelaku yakni berinisial IF (kasus pencabulan), AL (kasus penikaman) serta A,B dan MF (kasus pencurian kabel tembaga). Para pelaku tersebut berhasil diamankan beserta barang buktinya di Polresta Kendari. Kemudian, Nirwana melanjutkan salah satu diantara pelaku tersebut yaitu inisial AL merupakan residivis. “Ia sudah tiga kali masuk tahanan, dua kali di Polresta Kendari satu kali di Polsek,” ungkap AKP Nirwana kepada awak media. Rabu, (14/5/2025).

Selanjutnya, Nirwana mengatakan kelima pelaku tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pencuri kabel tembaga dijerat ancaman hukuman selama 7 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, pelaku penikaman ancaman 5 tahun penjara sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur diancam 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp.5 Miliar menurut pasal 76E jo. Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Tidak hanya itu, Nirwana menyampaikan untuk pelaku penikaman terdapat satu DPO yang sampai saat ini jadi incaran polisi yakni inisial R yang merupakan teman dari inisial AL. “Sekitaran 16 kali kejadian yang di lakukan oleh pelaku, termasuk kejadian pengancaman, penganiayaan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pihak Kepolisian terus mendalami ketiga kasus tersebut guna memastikan agar tidak ada lagi pelaku selanjutnya. AKP Nirwana menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

Penulis: Gusti Kahar

Tags: Polres Kendari
Previous Post

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

Next Post

Serahkan Ratusan SK, Bupati Konsel Minta ASN Bekerja Lebih Profesional

Admin

Admin

Berita Terkait

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Headline

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

25/05/2026
Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence
Headline

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

25/05/2026
GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa
Headline

GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

23/05/2026
Next Post
Serahkan Ratusan SK, Bupati Konsel Minta ASN Bekerja Lebih Profesional

Serahkan Ratusan SK, Bupati Konsel Minta ASN Bekerja Lebih Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Jeritan Nelayan Mapila: Solar Subsidi Rp136 Ribu, di Lapangan Dijual Rp300 Ribu

Jeritan Nelayan Mapila: Solar Subsidi Rp136 Ribu, di Lapangan Dijual Rp300 Ribu

26/05/2026
Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

25/05/2026
Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

Banjir Lumpur Resahkan Warga Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence

25/05/2026
GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

GPA Sultra Ultimatum Kapolda Tindak Tegas Penambang Ilegal di Bumi Anoa

23/05/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Jeritan Nelayan Mapila: Solar Subsidi Rp136 Ribu, di Lapangan Dijual Rp300 Ribu

Jeritan Nelayan Mapila: Solar Subsidi Rp136 Ribu, di Lapangan Dijual Rp300 Ribu

26/05/2026
Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

25/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In