• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 21 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

by Kamal Sastra
09/05/2025
in Headline, Hukum, Kendari, Kolaka, Kolaka Utara
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

Aspidsus Kejati Sultra Iwan Catur Karyawan didampingi Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH dan tim penyidik saat konferensi pers pada Jumat (9/5/2025).

16
SHARES
326
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka Utara. Terbaru, lembaga anti rasuah itu kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus yang juga telah menjerat mantan kepala KUPP kelas III Kolaka ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, S.H. mengungkapkan, tersangka baru yang dimaksud adalah salah satu pemilik saham PT. PCM dan KMR dengan inisial HH. Dimana, lanjut dia, tersangka HH diduga mengetahui dan menyetujui tindakan tersangka ES yang melakukan penambangan dan penjualan ore nikel dari bekas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. PCM menggunakan dokumen PT AM memiliki kuota produksi berdasarkan surat keputusan bupati terkait wilayah IUP di Desa Patikala kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2023 silam.

“Penetapan HH sebagai tersangka ini adalah hasil pengembangan penyidikan dugaan penggunaan dokumen PT AM, dan sebelumnya yang bersangkutan telah kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali. Setelah memenuhi dua alat bukti kita tetapkan HH sebagai tersangka,” ungkap Aspidsus Kejati Sultra didampingi Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody S.H. saat konferensi pers pada Jumat, (9/5/2025).

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban ini menjelaskan, HH ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI dan telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan. “Dan dalam waktu dekat tersangka akan segera dipindahkan di Rutan Kendari untuk menpermudah tim penyidik dalam pengembangan kasus ini,”jelasnya.

Aspidsus Kejati Sultra menambahkan, sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Kolut dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan persetujuan sandar berlayar kapal pengangkut ore nikel di terminal khusus (tersus) wilayah KUPP Kolaka. Yakni, tersangka MM direktur Utama PT Aneka Mineral (AM), MLY direktur PT. AM, ES sebagai direktur PT. Bahari Pratama Blok, dan SPI sebagai kepala KUPP Kelas III Kolaka. “Sehingga total tersangka dalam kasus ini sudah lima orang,”tambahnya. (red)

Tags: Kejati Sultra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

Next Post

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Serahkan Ratusan SK, Bupati Konsel Minta ASN Bekerja Lebih Profesional
Daerah

Serahkan Ratusan SK, Bupati Konsel Minta ASN Bekerja Lebih Profesional

19/05/2025
Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari
Hukum

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

14/05/2025
Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi
Kolaka

Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

08/05/2025
Next Post
Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Irham Kalenggo Harap Pelaku UMKM Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In